3. Kepsek Klaim Ortu Tak Keberatan
Nuraliyah mengklaim biaya Rp 50 ribu untuk pengambilan ijazah tidak membuat orang tua siswa atau alumni keberatan. Dia mengaku belum menerima adanya protes hingga siswanya sendiri melakukan unjuk rasa.
"Kalau pembayaran pengambilan ijazahnya itu adalah Rp 50.000 yang dibayarkan kan, dan itu yang dibayarkan oleh orang tua siswa dan sampai detik ini belum ada orang tua yang keberatan untuk itu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menanggapi informasi soal adanya pungutan yang mencapai Rp 300 ribu. Nuraliyah menegaskan sekolah tidak sampai melakukan pungutan sebagaimana kabar beredar itu.
"Kalau itu (soal informasi pungutan tembus Rp 300 ribu) no comment saya, karena saya baru kurang lebih dua tahun di sini. Kalau yang sebelum-sebelumnya memang seperti itu," tambah Nuraliyah.
4. Dugaan Demo Ditunggangi Oknum
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyesalkan siswa SMAN 11 Makassar menggelar unjuk rasa. Pihaknya pun akan mengusut dugaan aksi demonstrasi itu ditunggangi oknum tidak bertanggung jawab.
"Ini kita mau cari tahu juga sebenarnya kenapa sampai lakukan aksi (demonstrasi) begini," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Selasa (16/7).
Iqbal berharap aksi tersebut murni karena aspirasi siswa sekolah sendiri. Namun demikian dia tetap menyayangkan aksi itu saat Disdik Sulsel sementara menangani kasus dugaan pungli tersebut.
"Kalaupun murni sebenarnya kan tidak bagus begini modelnya anak-anak. Apalagi sudah ada yang tunggangi kita tidak tahu. Mudah-mudahkan tidak ada ji yang arahkan," ucapnya.
5. Sanksi Tergantung LHP Inspektorat
Iqbal enggan berspekulasi terkait adanya pelanggaran kasus dugaan pungli pengambilan ijazah di SMAN 11 Makassar. Dia mengatakan rekomendasi pemberian sanksi masih menunggu laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel.
"Kalau masalah punglinya yang dilaporkan sudah ditangani Inspektorat. Jadi satu dua hari ini kita tunggu LHP-nya Inspektorat baru nanti kita tindak lanjuti," imbuh Iqbal.
Iqbal mengaku pihaknya awalnya berencana menonaktifkan Nuraliyah dari Kepala SMAN 11 Makassar sembari pemeriksaan berjalan. Namun kebijakan itu belakangan tidak jadi dilakukan.
"Rencana begitu (kepsek dinonaktifkan), cuma kan tidak bisa juga kita lakukan itu karena kan SK kepala sekolah itu gubernur. Hal ini kan kondisinya lain, hal-hal terkait mutasi segala macam harus persetujuan menteri," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...