Oknum guru pondok pesantren (ponpes) berinisial YB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai menganiaya santrinya inisial SA (13) hingga kepala korban benjol. Korban ditampar hingga dipukul gurunya setelah dituduh hendak melakukan pencurian di salah satu kamar santri.
Insiden itu terjadi di asrama Ponpes Markaz Imam Malik, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (8/6) sore. Penganiayaan itu bermula saat pelaku mendapati korban berada di kamar kakak kelasnya seorang diri.
"Korban ini masuk di kamar kelas 3 dalam kondisi memang kosong, kemudian dia juga mencoret tembok," ujar Kepala Sekolah (Kepsek) Ponpes Markaz Imam Malik Makassar Faisal Abdul Rahman kepada detikSulsel, Kamis (13/6/2024).
Faisal mengatakan, kamar yang dimasuki korban saat itu memang dalam keadaan kosong. Dia mengaku penghuni kamar tengah menginap di hotel untuk mengikuti wisuda.
"Ini pelaku yang kemudian mendapati ini anak berada di kamar itu sendiri dan sementara mencoret dinding. Karena kosong akhirnya dituduh mencuri," bebernya.
Korban lantas membantah tuduhan oknum guru tersebut. Menurut Faisal, korban berdalih hanya mengecek barang yang dijanjikan akan diberikan oleh kakak kelasnya.
"Karena katanya sudah wisuda nanti, sudah ada deal-dealnya, nanti dia mau wariskan lemarinya dan seterusnya itu yang mau dilihat," sambung Faisal.
Namun pengakuan korban tidak dipercayai oleh pelaku. Pelaku justru tersinggung dengan sikap korban yang dianggap tidak mengindahkan tegurannya.
"Akhirnya, kalau istilahnya kita ditappe (ditampar) kepalanya dan tidak terima mi di situ bahwa dia tidak mencuri dan tidak terima kepalanya dipukul," tuturnya.
Faisal melanjutkan, tindakan pelaku membuat korban semakin menggerutu. Namun perlawanan korban membuat pelaku tersulut emosi hingga kembali memukul santrinya tersebut.
"Ngomel ini (korban), panjang bicaranya, banyak kalimat yang keluar dari anak ini sampai memicu lagi untuk terjadi insiden yang pada akhirnya dipukul kepalanya sampai benjol," ungkap Faisal.
Belakangan, penganiayaan itu membuat orang tua santri tersebut meradang hingga pelaku dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Senin (10/6). Faisal menegaskan pihaknya akan kooperatif dan mendukung aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
"Dalam proses penyelidikan pasti akan ada saksi-saksi dan kejadiannya di pondok, tentu akan melibatkan kami-kami di pondok untuk memberi keterangan dan kesaksian. Kami sangat menghargai proses hukum di polres," jelasnya.
Oknum Guru Aniaya Santri Dipecat
Faisal mengaku sudah memecat oknum guru yang diduga menganiaya santri pada Rabu (12/6). Pelaku dikeluarkan dari ponpes setelah orang tua korban melapor ke polisi.
"Sudah keluar suratnya kemarin (Rabu 12 Juni), sudah kami juga sampaikan untuk tinggalkan lokasi pondok," ungkap Faisal.
Faisal menyesalkan terjadinya penganiayaan di ponpes yang dipimpinnya. Kejadian ini dianggap bisa merusak citra ponpes sehingga pihaknya harus bertindak tegas.
"Sekolah sangat tegas terhadap insiden ini, walaupun memang sudah beberapa kali terjadi," sebutnya.
Pihaknya pun meminta guru ponpes agar menjaga kelakuan dan bersikap persuasif ketika mendisiplinkan santri. Faisal juga akan memberikan edukasi secara berkala kepada guru-guru agar insiden ini tidak terulang.
"Makanya kita meng-upgrading mereka dengan ilmu kepembinaan. Setiap pekan itu ada kita jalankan, itu untuk menjaga stabiltas dan tupoksinya sebagai pembina asrama tanpa sistem kekerasan," imbuh Faisal.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/ata)