Kronologi Guru Ponpes di Makassar Aniaya Santri Usai Tuduh Korban Mencuri

Kronologi Guru Ponpes di Makassar Aniaya Santri Usai Tuduh Korban Mencuri

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 13 Jun 2024 15:07 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/takasuu)
Makassar -

Oknum guru Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Imam Malik inisial YB menganiaya santrinya berinisial SA (13) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menganiaya santrinya usai menuduh korban mencuri.

Faisal menyebut kejadian penganiayaan itu terjadi di asrama ponpes, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (8/6) sore. Pelaku awalnya mendapati korban sedang mencoret tembok kelas 3 di ponpes tersebut.

"Korban ini masuk di kamar kelas 3 dalam kondisi memang kosong kemudian dia juga mencoret tembok," ujar Kepala Sekolah (Kepsek) Ponpes Markaz Imam Malik Makassar Faisal Abdul Rahman kepada detikSulsel, Kamis (13/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal mengungkapkan kondisi kelas yang dimasuki korban saat itu sedang kosong karena para siswa menginap di hotel untuk persiapan wisuda. Pelaku lantas menegur korban hingga menuduhnya sebagai pelaku pencurian.

"Ini pelaku yang kemudian mendapati ini anak berada di kamar itu sendiri dan sementara mencoret dinding. Karena kosong akhirnya dituduh mencuri dan ini anak tidak terima dan bilang 'saya masuk ke sini tidak mencuri' tetapi untuk melihat barang yang dijanjikan kakak kelasnya. Karena katanya sudah wisuda nanti, sudah ada deal-dealnya, nanti dia mau wariskan lemarinya dan seterusnya itu yang mau dilihat," beber Faisal.

ADVERTISEMENT

Namun pelaku tidak percaya dengan alasan korban dan khawatir ada barang siswa kelas 3 yang hilang. Korban akhirnya dipukul oleh pelaku karena dianggap melakukan perlawanan.

"Cuma karena melawan, tidak dipercaya karena dia sendiri di situ nanti ada barang hilang apa segala macam akhirnya kalau istilahnya kita ditappe (ditampar) kepalanya dan tidak terima mi di situ bahwa dia tidak mencuri dan tidak terima kepalanya dipukul," ujarnya.

"Akhirnya ngomel ini (santri), panjang bicaranya, banyak kalimat yang keluar dari anak ini sampai memicu lagi untuk terjadi insiden yang pada akhirnya dipukul kepalanya sampai benjol," sambung Faisal.

Sebelumnya diberitakan, orang tua korban, AW (53) melaporkan perbuatan pelaku ke Polrestabes Makassar. Dia menyesalkan ulah YB yang menganiaya anaknya tanpa dasar yang jelas.

"Kami melapor nanti Senin, saya tidak mau sebetulnya mau perpanjang tapi jangan sampai terulang. Nanti sudah melapor baru dia datang ke rumah minta maaf," tutur AW kepada wartawan.

Sementara anaknya, lanjut AW, tidak lagi ingin ke sekolah karena trauma. Padahal dua hari lagi akan ada ujian semester.

"Awalnya saya bawa ke dokter itu Sabtu malam saya mau visum, tapi saya bilang saya diam-diam mi saja karena anakku mau ujian mulai 15 Juni. Tapi karena tidak ada tanggapan saya melapor mi," ungkapnya.




(sar/asm)

Hide Ads