Santri di Makassar Dianiaya Ustaz karena Tak Izin Keluar Ponpes

Santri di Makassar Dianiaya Ustaz karena Tak Izin Keluar Ponpes

Fadli Ilham - detikSulsel
Kamis, 24 Sep 2026 18:00 WIB
Ilustrasi Stop Bullying
Santri 13 tahun di Ponpes DDI Abrad, Makassar, diduga dianiaya ustaznya. Foto: Dok. Shutterstock
Makassar -

Santri berinisial MF (13) di Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Abrad, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum ustaznya inisial HK (23). Korban dan temannya dipukul hingga dicekik lantan keluar ponpes tanpa meminta izin.

"Motif korban keluar pondok tanpa izin," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Jafar mengatakan dari hasil pemeriksaan, oknum ustaz tersebut mengakui menganiaya korban dan lima santri lainnya. Saat ini HK telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HK mengakui bahwa telah memukul korban dan 5 teman lainnya," kata Jafar.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kasus ini terungkap atas laporan orang tua MF ke Polrestabes Makassar. Awalnya pelapor menjengung anaknya di Ponpes DDI Abrad, Jalan Perum Pemda, Kecamatan Manggala pada Minggu (20/9).

"Orang tua korban datang menjenguk pada hari Minggu di Pondok Pesantren dan melihat terdapat memar di bagian pipi sebelah kiri dan kanan," kata Jafar.

Jafar mengatakan pelapor kemudian menanyakan penyebab memar di wajah korban. Namun korban sempat tidak jujur dan mengaku hanya terjatuh dari tempat tidur.

"Korban beralasan bahwa dia jatuh dari kasur namun orang tua korban tidak percaya. Sehingga dia (korban) mengatakan bahwa sudah dipukul oleh ustaz HK," ungkap Jafar.

Korban mengaku dianiaya dengan cara ditampar, perut ditendang hingga dicekik. Bahkan pelaku juga memukul kaki korban menggunakan balok kayu sebanyak satu kali.

"Menampar korban sebanyak 4 kali dan kemudian mencekik dan memukul perut korban sebanyak 1 kali setelah itu menendang perut korban menggunakan lutut sebanyak 1 kali. Selanjutnya memukul kaki korban menggunakan balok kayu sebanyak 1 kali," jelas Jafar.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads