Pondok Pesantren (Ponpes) DDI ABRAD meminta maaf atas ulah oknum pembina dan pengajar berinisial Ustaz IH yang menganiaya enam santri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan IH dinilai sudah melampaui batas.
"Pondok memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh orang tua santri," kata Anggota Majelis Pimpinan Ponpes DDI ABRAD Makassar, Muhammad Adlan kepada detikSulsel, Sabtu (26/9/2026).
Adlan menegaskan, ponpes tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada HI yang terjerat kasus penganiayaan ini. Jika ada pembina atau pengajar pondok yang memberikan pendampingan terhadap IH itu tidak mewakili institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai bentuk penolakan pondok atas pelanggaran tersebut, maka pondok sebagai institusi tidak memberikan bantuan atau pendampingan hukum untuk saudara IH," tegasnya.
Di sisi lain, Ustaz HI telah diberhentikan sebagai pembina dan pengajar Ponpes DDI ABRAD. Keputusan itu diatur dalam surat nomor 005/A/M-ABRAD/IX/2026 tertanggal 21 September 2026.
"Majelis memutuskan untuk memberhentikan saudara IH dari segala aktivitas dan urusan yang berhubungan dengan Pondok Pesantren DDI ABRAD," tutur Adlan.
Kebijakan ini juga mengacu dari hasil investigasi atas peristiwa itu. Ustaz HI ditegaskan terbukti melakukan pelanggaran dan sebelumnya sudah mendapatkan teguran lisan.
"Terjadi pelanggaran penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh saudara IH, dan mencermati pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya, dan sudah mendapatkan teguran lisan beberapa kali oleh pembina lainnya," bebernya.
Diketahui, santri berinisial MF (13) dan lima temannya menjadi korban penganiayaan oleh IH di Ponpes DDI ABRAD Jalan Perum Pemda, Kecamatan Manggala, Sabtu (19/9) sekitar pukul 23.30 Wita. Orang tua MF kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar, Minggu (20/9).
"IH mengakui telah memukul korban dan 5 teman lainnya. Terlapor IH dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Korban mengaku dianiaya dengan cara ditampar, perut ditendang hingga dicekik. Bahkan pelaku juga memukul kaki korban menggunakan balok kayu sebanyak satu kali.
"Menampar korban sebanyak 4 kali dan kemudian mencekik dan memukul perut korban sebanyak 1 kali setelah itu menendang perut korban menggunakan lutut sebanyak 1 kali. Selanjutnya memukul kaki korban menggunakan balok kayu sebanyak 1 kali," jelasnya.
