Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal rutin mengintai teman-tempat umum selama Ramadan. Muda-mudi yang kedapatan pacaran dan berbuat tak senonoh di tempat umum akan ditindaki.
Plt Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS mengatakan pihaknya tidak melarang muda-mudi untuk beraktivitas di ruang publik. Namun dia menekankan agar mereka tidak melampaui batas kewajaran.
"Kalau yang begitu (pacaran) sepanjang tidak melampaui batas-batas kewajaran kan. Jangan sampai tawwa pergi ji berboncengan na (ternyata sudah) tunangan," kata Ikhsan kepada detikSulsel, Kamis (7/3/2024).
Ikhsan menegaskan Satpol PP selama ini memang memiliki wewenang untuk menjaga ketentraman dan ketertiban (trantibum). Sehingga dia mengaku akan memberikan tindakan bagi siapa saja yang melanggar.
"Tapi yang saya mau bilang terkait dengan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) kami siap memberikan teguran kepada masyarakat kalau ada yang melanggar," imbuhnya.
Menurutnya, kadang kala ada muda-mudi yang tidak sadar saat berpacaran di tempat umum. Dia menilai hal tersebut mengganggu kenyamanan orang lain.
"Artinya pacar-pacaran di tempat terbuka kan tidak semestinya di situ. Itu kan sudah mengganggu kenyamanan orang lain," kata Ikhsan.
"Pastilah kita berikan teguran. Dan kami juga berharap kalau masyarakat ada laporan kita tindak lanjuti. Kita mohon kerja samanya masyarakat," tegasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
(asm/asm)