Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone melakukan sidang verifikasi terhadap Yuli Nofita Sari (29) korban dugaan penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. BK ingin mendengarkan langsung kronologi kejadian dari korban.
"Apa yang dilakukan BK tadi adalah bagian dari rangkaian sebelumnya. Tadi soal sidang verifikasi, dan materi aduannya itu kita mau mendengarkan informasi secara primer dari yang bersangkutan (Yuli)," ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada detikSulsel, Rabu (30/9/2026).
Sidang verifikasi BK berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Bone pada Rabu (30/9) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli hadir didampingi 7 orang kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar mengatakan, BK hanya menggali informasi sekaitan dengan tuntutan yang telah dilaporkan. Kemudian BK akan mempertimbangkan ke sidang pembuktian.
"Kita gali informasi apa yang menjadi tuntutan mereka terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah satu pimpinan DPRD Bone dalam hal ini Ibu Ketua. Saya kira itu sudah jelas (kronologinya), dan nanti BK akan mempertimbangkan ke tahap selanjutnya sidang pembuktian," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yuli, Wahyu menyampaikan, korban dipanggil langsung untuk agenda verifikasi antara laporan yang diajukan di BK, dan diperiksa langsung oleh pimpinan BK. Dalam agenda ini, BK memastikan apakah laporan yang diajukan sudah sesuai dengan keterangan dari korban.
"Tadi hanya ditegaskan, untuk memberikan keterangan, penyesuaian antara laporan dengan keterangan langsung, ada tanya jawab antara Badan Kehormatan dengan korban," ujarnya.
"Pertanyaannya itu seputar kronologis, bagaimana awal mula kejadiannya sampai setelah kejadian, siapa yang ditemui oleh korban, kemudian dampak-dampaknya apa bagi korban, mau fisik maupun psikis. Hanya rangkaian kronologis saja," ucapnya.
