Hati-hati Pacaran di Tempat Umum Makassar saat Ramadan, Satpol PP Mengintai

Hati-hati Pacaran di Tempat Umum Makassar saat Ramadan, Satpol PP Mengintai

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 09 Mar 2024 11:00 WIB
Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS
Foto: Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS. (dok.istimewa)
Makassar -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal rutin mengintai teman-tempat umum selama Ramadan. Muda-mudi yang kedapatan pacaran dan berbuat tak senonoh di tempat umum akan ditindaki.

Plt Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan NS mengatakan pihaknya tidak melarang muda-mudi untuk beraktivitas di ruang publik. Namun dia menekankan agar mereka tidak melampaui batas kewajaran.

"Kalau yang begitu (pacaran) sepanjang tidak melampaui batas-batas kewajaran kan. Jangan sampai tawwa pergi ji berboncengan na (ternyata sudah) tunangan," kata Ikhsan kepada detikSulsel, Kamis (7/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhsan menegaskan Satpol PP selama ini memang memiliki wewenang untuk menjaga ketentraman dan ketertiban (trantibum). Sehingga dia mengaku akan memberikan tindakan bagi siapa saja yang melanggar.

"Tapi yang saya mau bilang terkait dengan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) kami siap memberikan teguran kepada masyarakat kalau ada yang melanggar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kadang kala ada muda-mudi yang tidak sadar saat berpacaran di tempat umum. Dia menilai hal tersebut mengganggu kenyamanan orang lain.

"Artinya pacar-pacaran di tempat terbuka kan tidak semestinya di situ. Itu kan sudah mengganggu kenyamanan orang lain," kata Ikhsan.

"Pastilah kita berikan teguran. Dan kami juga berharap kalau masyarakat ada laporan kita tindak lanjuti. Kita mohon kerja samanya masyarakat," tegasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

THM Tutup Selama Ramadan

Satpol PP Makassar juga sudah mewanti-wanti tempat hiburan malam (THM) untuk tutup selama Ramadan. Ikhsan memastikan personel Satpol PP akan berpatroli selama Ramadan.

"Itu kan anggota kami setiap kecamatan kan ada dan saya minta semua patroli setiap malam," ujarnya.

Menurut Ikhsan, aturan mengenai operasional THM selama Ramadan sudah diatur sejak dulu. Makanya dia mengaku tidak segan untuk memberi sanksi termasuk pencabutan izin usaha.

"Saya mau bilang kalau ada yang nakal kita tindak tegas, ini bulan Ramadan. Tahun-tahun lalu ada saya segel. Ya (ada ancaman pencabutan izin), ibaratnya sudah ada catatan bahwa ini tempat usaha bandel," ucapnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto juga menegaskan penutupan THM sudah rutin dilakukan setiap Ramadan. THM baru boleh buka kembali setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Iya. Jadi itu sudah memang aturan. Setiap bulan Ramadan memang seperti itu. Perwali-nya ada. Perda ada juga kalau nda salah. Tapi setelah Lebaran itu dibuka lagi kembali," ujar Danny kepada detikSulsel, Kamis (7/3).

Danny mengatakan kebijakan itu juga dapat dimanfaatkan sebagai hari libur bagi para pekerja hiburan malam. Dia memastikan kebijakan ini bukan sesuatu hal yang baru terjadi.

"Itu sekalian juga jadi masa libur bagi pekerja-pekerja hiburan malam. Itu libur panjang. Nah, jadi sudah bukan barang (kebijakan) baru itu," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads