Dua calon rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028 Prof Muhammad Ichsan Ali dan Prof Karta Jayadi menduga terjadi pelanggaran dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM karena selisih suara yang jomplang. Prof Ichsan bahkan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Prof Ichsan yang saat ini menjabat Wakil Rektor IV UNM melayangkan laporan dugaan pelanggaran ke Kemendikbudristek pada Kamis (29/3). Dia mengaku heran karena jumlah suara wakil rektor yang maju Pilrek sangat sedikit.
"Setelah (pemilihan) itu terpukul juga melihat hasilnya, kenapa jomplang. Juara satu 51 (suara) di bawahnya cuma 5, tidak sampai 10%, baru di bawahnya lagi 4 suara baru di bawahnya lagi 3, saya yang lewat, jomplang," kata Ichsan kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024).
Ia menduga hasil jomplang tersebut karena panitia Pilrek UNM bermain meski prosedur sudah dijalankan dengan baik. Ichsan akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran hasil Pilrek UNM ke Kemendikbudristek.
"Saya berpikir lah terus, dalam renungan saya itu mengingat kejadian-kejadian, oh ada masalah ini. Walau ketua panitia bilang ini sesuai prosedur tapi di balik prosedur itu Anda melakukan trik-trik," tuturnya.
Ichsan mengaku sisa menunggu respons kementerian atas laporannya ke Kemendikbudristek di Jakarta. Ia bahkan terbang ke Jakarta menyetorkan langsung laporannya yang berisi 9 poin dugaan pelanggaran.
"Harapan saya ini semua yang tembakan 9 poin ini bisa diterima. Satu poin saja sudah bisa menggagalkan ini pemilihan, itu harapannya saya, tapi kan bukan kita yang menentukan," tuturnya.
Namun Ichsan enggan sesumbar menyebut pihak yang dituduhnya melakukan pelanggaran. Dia mengaku sedang menunggu tindak lanjut proses pelaporannya.
"Nantilah (disampaikan siapa diduga melakukan pelanggaran). Tunggu 1-2 hari, kalau tidak efektif ini (laporan) ku amba' (saya tindak lanjuti) lagi dari sisi lain," tegasnya.
Ichsan berharap laporannya ke Kemendikbutristek membuahkan hasil hingga pembatalan terhadap hasil Pilrek UNM putaran pertama. Ichsan juga berharap jika laporannya diterima pihak yang diduga melakukan pelanggaran diberi sanksi tegas.
"Harapannya kementerian itu membatalkan hasil pemilu (pilrek) dan kalau ditemukan indikasinya pemenang yah dianulir dan sutradara (kecurangan) dapat sanksi. Kita mau ini UNM kembali ke muruah tidak usah atur-atur begitu kasi ini senat sendiri memilih dukungannya," jelas Ichsan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hmw)