Pria berinisial AM (34) membobol brankas dalam rumah seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membawa kabur uang tunai Rp 720 juta dan 125 gram emas demi membayar utang pinjaman online (pinjol) hingga renovasi rumah.
"Pelaku masuk ke rumah korban dan berhasil mengambil uang keseluruhan Rp 720 juta, karena ada juga uang dollar. Selain itu emas sekitar 125 gram," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (13/12/2025).
Pencurian itu terjadi Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Minggu (28/11) sekitar pukul 21.30 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku pada Kamis (11/12)sekitar pukul 16.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan, pencurian ini terungkap usai korban mendapat informasi dari temannya. Pelaku memasuki rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.
Korban pun kembali ke rumahnya untuk melakukan pengecekan hingga ditemukan brankas sudah dibobol. Barang dalam brankas pun raib berupa emas murni 125 gram, uang dolar 10 lembar pecahan 100 dolar Amerika dan uang tunai sebanyak Rp 530 juta.
"Pelaku masuk ke rumah korban saat dalam keadaan kosong, kemudian menuju kamar dan membuka brankas secara paksa. Dia mengambil uang pecahan rupiah, pecahan dollar Amerika, dan emas," jelasnya.
Dua pekan setelah melancarkan aksinya, pelaku ditangkap di Kelurahan Walanae, Kecamatan Tanete Riattang. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti satu buah brankas, buku rekening BCA, satu unit handphone, dua stik biliar, tiga kotak penyimpanan, serta enam lembar uang dolar Amerika Serikat di rumahnya. Dia juga sudah mengakui perbuatannya," paparnya.
Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi pelaku. Mulai dari membayar utang, pinjaman online, belanja daring, renovasi rumah, hingga judi online.
"Pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan pribadi dan membayar sejumlah utang. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(sar/ata)











































