Calon Rektor Karta Jayadi Duga Pelanggaran Pilrek UNM Terstruktur-Masif

Calon Rektor Karta Jayadi Duga Pelanggaran Pilrek UNM Terstruktur-Masif

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 02 Mar 2024 18:00 WIB
WR II UNM Bidang Umum dan Keuangan Prof Karta Jayadi.
Foto: WR II UNM Bidang Umum dan Keuangan Prof Karta Jayadi. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar - Calon rektor nomor urut 4 yang juga Wakil Rektor 2 Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi angkat bicara soal hasil Pemilihan Rektor (Pilrek) UNM Periode 2024-2028. Karta Jayadi menilai ada dugaan pelanggaran yang terjadi terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Jika melihat komposisi suara besar dari sisi politik, kemungkinan besar TSM," ujar Karta Jayadi kepada detikSulsel, Sabtu (2/3/2024).

Namun Karta Jayadi ogah melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Menurutnya, laporan Wakil Rektor 4 UNM yang juga calon rektor nomor urut 2 Prof Muhammad Ichsan Ali sudah mewakilinya.

"Kalau sudah ada yang melapor kan intinya sama," tegasnya.

Karta Jayadi pun siap memberikan keterangan jika kemudian laporan Ichsan Ali ditindaklanjuti Kemendikbudristek. Karta Jayadi akan menjelaskan temuan yang didapatinya.

"Nanti jika saya dipanggil tim investigasi saya berikan keterangan apa yang saya rasakan, lihat, dan saya ketahui," imbuh Karta Jayadi.

Dia lantas menyindir pemenang pemilihan di putaran pertama yang dinilai sebagai punya super power. Pasalnya calon peraih suara tertinggi senat, mampu mengalahkan 3 wakil rektor dan 1 mantan wakil rektor yang juga maju dalam kontestasi tersebut.

"Hasil Pilrek UNM 2024-2028 tahap penyaringan kemarin menggambarkan ada calon yang super power, kelasnya sangat jauh berbeda dengan calon lainnya sehingga memperoleh perbandingan suara rata-rata 12 kali dari calon lainnya meskipun keseharian pesaing atau kelas teri tersebut wakil rektor dan mantan wakil rektor," paparnya.

Sementara terkait jomplangnya perolehan suara calon rektor, Karta Jayadi menganalogikan para senat menggunakan kaca pembesar dalam menilai para calon. Sehingga ada sudut pandang berbeda dengan senat yang lain.

"Penyebabnya sudut pandang yg berbeda. Mungkin para senator yang dominan memilih itu melihat calon dengan kaca pembesar sedangkan pendukung yang minimalis suaranya pake kacamata biasa," ungkapnya.

"Dengan komposisi suara yang sangat jomplang ini berarti calon tidak imbang kualitasnya dan kuantitasnya," tambah Karta Jayadi.

Namun Karta Jayadi bersyukur masih bisa lolos dalam penyaringan suara tahap kedua. Dia masih optimis bisa menang dengan menyebut pertarungan dimulai dari nol lagi.

"Iya mulai nol lagi. Harapan menang," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, calon rektor nomor urut 2 Prof Muhammad Ichsan Ali menolak hasil penyaringan suara dalam Pilrek UNM Periode 2024-2028. Wakil Rektor IV UNM inipun melaporkan adanya dugaan pelanggaran ke Kemendikbudristek.

Ichsan telah membawa surat pelaporannya Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (29/3). Ichsan tinggal menunggu tindak lanjut pelaporannya tersebut.

"Secara fisik saya langsung masukkan ke staf menteri yang menerima surat itu, ada nomor suratnya. Secara non fisik ada software-nya, di kementerian ada memang tempat melapor. Namanya Lapor Kemendikbud, itu 2x24 jam itu harus direspons," kata Ichsan kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024) malam tadi.

Dari hasil kajiannya secara pribadi, Ichsan mengaku menemukan 9 poin terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dugaan pelanggaran itu sudah dilampirkan dalam suratnya.

Diketahui, senat UNM telah melakukan pemilihan 3 calon rektor yang lolos ke putaran kedua. Tiga dari lima calon yang lolos yakni Prof Hasnawi Haris, Prof Karta Jayadi, dan Prof Hasmyati.

Penyaringan 3 besar calon rektor ini diikuti oleh 64 senat pemilik suara di Ruang Senat UNM, Menara Phinisi, Selasa (27/2). Hasilnya, calon rektor nomor urut 5 Prof Hasmyati unggul telak dengan 51 suara, disusul calon rektor nomor urut 4, Prof Karta Jayadi dengan perolehan 5 suara, dan calon rektor nomor urut 1 Prof Hasnawi yangmeraih4suara.


(sar/ata)

Hide Ads