Perlawanan Eks Dirut Perseroda Sulsel Tak Terima Dipecat Pj Gubernur

Perlawanan Eks Dirut Perseroda Sulsel Tak Terima Dipecat Pj Gubernur

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 01 Mar 2024 10:00 WIB
Surat pemecatan 3 direksi Perseroda Sulsel beredar di medsos
Surat pemecetan direksi PT SCI (Perseroda) Sulsel. Foto: dok. Istimewa
Makassar -

Polemik pencopotan 3 direksi Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel), PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin berbuntut panjang. Eks Direktur Utama (Dirut) PT SCI Rendra Darwis mengaku tak terima dengan pencopotannya itu.

Rendra Darwis mengatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum atas pencopotannya dari jajaran direksi Perseroda Sulsel. Dia menyebut pihaknya kini sedang menyiapkan langkah-langkah untuk menuju hal tersebut.

"Dari diskusi sih, kemungkinan ya (bakal menempuh jalur hukum). Tapi pasti kami akan ada info lebih lanjut perihal itu. Kami diskusikan dulu dengan konsultan hukum kami," ujar Rendra kepada detikSulsel, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendra mengaku sangat heran atas dasar pemecatannya dari direksi PT SCI, hanya karena penilaian komisaris. Menurutnya, pemecatan berdasarkan penilaian komisaris justru tak masuk dalam kategori pemberhentian yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

"Tidak ada seingatku (dalam aturan perseroan) pemberhentian oleh penilaian komisaris, tidak ada itu. Yang ada itu, misalnya ada beberapa poin kalau pemberhentian, misalnya meninggal, mengundurkan diri, melakukan tindakan kriminal atau apa," jelasnya Rendra.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan dirinya menjadi direksi berdasarkan hasil seleksi lelang jabatan yang dibuka oleh Pemprov Sulsel. Dengan begitu, ia baru menjabat sebagai Dirut terhitung masih kurang lebih 7 bulan.

"Kami daftar (seleksi terbuka) dan alhamdulillah terpilih. Ya, maksud saya, masa diberhentikan seperti ini. Pastinya tentu kami keberatan, dan akan kami pertanyakan. Ini makanya kami akan ngobrol dengan tim apa langkah-langkah yang akan kita lakukan perihal ini," bebernya.

Di satu sisi, Rendra merasa dirinya telah bekerja sesuai dengan tugas yang sebagaimana mestinya. Dia juga merasa cukup intens melaporkan perkembangan usaha kepada komisaris secara berkala.

"Itu mi yang saya maksud tiap bulan. Itu pun kalau ada pi acaranya, atau via zoom, kita koordinasi, laporkan kondisi perusahaan. Laporan normatif, kondisi perusahaan bulan ini, itu kita laporkan semua. Tidak ada masalah, tidak ada apa-apa," urainya.

Dia menuturkan langkah hukum yang bakal ditempuh ini akan dibicarakan pula bersama Direktur Umum dan Keuangan Ernida Mahmud dan Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri. Kedua direksi ini juga dipecat oleh Bahtiar.

"Iya (didiskusikan dengan 2 mantan direksi lain), termasuk dengan teman-teman masalah hukum," ungkapnya.

Simak Penjelasan Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya...

Penjelasan Pemprov Sulsel soal 3 Direksi Dipecat

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari menjelaskan pemecatan 3 direksi itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi komisaris PT SCI. Dengan begitu, ketiga direksi yang dipecat itu telah diganti dengan orang lain.

"Memang betul ada pergantian. Karena memang hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisaris PT SCI. Itulah dilakukan pergantian beberapa direktur, dan itu tidak semua. Ada satu masih bertahan," kata Ichsan Mustari dalam keterangannya, Rabu (28/2).

Ichsan menyebut penilaian komisaris itu dilakukan secara objektif. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari PT SCI.

"Penilaian tentu oleh Komisaris, yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan," bebernya.

Surat Pemecatan 3 Direksi Beredar di Medsos

Mulanya, surat pemecatan ketiga direksi Perseroda Sulsel itu tersebar di media sosial. Kala itu, Rendra mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak Pemprov Sulsel dan masih berkantor.

"Ya, saya juga baru dapat info pagi tadi terkait surat yang beredar. Saya juga lihat-lihat dari WA begitu. Saya juga nda tahu juga itu surat resmi dari Pemprov atau hoaks, atau gimana saya juga belum tahu. (Saya) Masih berkantor," ujar Rendra, Rabu (28/2).

Saat itu, Rendra sudah mulai heran dengan tersebarnya surat pemecatan itu. Pasalnya, menurutnya kinerja PT SCI semakin meningkat dari tahun ke tahun hingga mencapai omzet sebesar Rp 40 miliar.

"Kalau dari segi progres, ya, menurut kami seharusnya isu itu tidak masuk. Karena, kalau melihat pencapaian kami di 2022 itu kan total sekitar Rp 30 miliar. Sedangkan kami di 2023, saya kan terangkat sebagai Dirut dari bulan Juli, itu bulan September saja kami sudah menyamai omzet di tahun 2022," ungkapnya.

"Sampai dengan November tahun ini, pencapaian kami sudah Rp 40 miliar sekian. Dengan Desember, kira-kira mungkin Rp 41 miliar atau Rp 42 miliar, sekitaran itu lah. Karena masih sementara penyusunan laporan keuangan. Makanya itu juga menjadi pertanyaan besar kami," lanjut Rendra.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kondisi TKP Ledakan Bom Ikan di Bulukumba: Rumah Hancur-1 IRT Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)

Hide Ads