Mantan Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Rendra Darwis menyoroti pemecatannya dari jajaran direksi Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel). Rendra pun akan menempuh jalur hukum lantaran pemberhentiannya dianggap tidak jelas.
"Dari diskusi sih, kemungkinan ya (bakal menempuh jalur hukum). Tapi pasti kami akan ada info lebih lanjut perihal itu. Kamis diskusikan dulu dengan konsultan hukum kami," ujar Rendra Darwis kepada detikSulsel, Kamis (29/2/2024).
Rendra mengatakan langkah ini akan didiskusikan kembali dengan 2 direksi yang turut dipecat. Keduanya yakni Direktur Umum dan Keuangan Ernida Mahmud, serta Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (didiskusikan dengan 2 mantan direksi lain), termasuk dengan teman-teman masalah hukum," ujarnya.
Rendra mengaku mempertanyakan dasar pemecatannya dari direksi PT SCI. Dia menyoroti alasan pemecatannya berdasarkan penilaian komisaris.
"Tidak ada seingatku (dalam aturan perseroan) pemberhentian oleh penilaian komisaris, tidak ada itu. Yang ada itu, misalnya ada beberapa poin kalau pemberhentian, misalnya meninggal, mengundurkan diri, melakukan tindakan kriminal atau apa," urai Rendra.
Padahal lanjut Rendra, dirinya menjadi direksi berdasarkan hasil seleksi lelang jabatan. Rendra menyebut dirinya baru menjabat sebagai Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) kurang lebih selama 7 bulan.
"Kami daftar (seleksi terbuka) dan alhamdulillah terpilih. Ya, maksud saya, masa diberhentikan seperti ini. Pastinya tentu kami keberatan, dan akan kami pertanyakan. Ini makanya kami akan ngobrol dengan tim apa langkah-langkah yang akan kita lakukan perihal ini," tegasnya.
Belum lagi, Rendra menilai sudah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pihaknya juga cukup rutin untuk melaporkan perkembangan perusahaan kepada komisaris secara berkala.
"Itu mi yang saya maksud tiap bulan. Itu pun kalau ada pi acaranya, atau via zoom, kita koordinasi, laporkan kondisi perusahaan. Laporan normatif, kondisi perusahaan bulan ini, itu kita laporkan semua. Tidak ada masalah, tidak ada apa-apa," beber Rendra.
Dia menuturkan saat ini dirinya masih berkantor seperti biasanya. Namun dengan kondisi seperti ini, Rendra mengaku akan mempersiapkan upaya selanjutnya mulai besok terkait pemecatannya itu.
"Hari ini saya masih berkantor. Cuma karena ini sudah semakin jelas, jadi kemungkinan hari ini terakhir saya berkantor. Sambil kita mempersiapkan langkah selanjutnya perihal ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel membenarkan 3 direksi Perseroda Sulsel, PT SCI diberhentikan usai surat yang ditandangani Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin beredar di media sosial (medsos). Pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi komisaris PT SCI.
Tiga direksi yang dipecat dalam surat itu adalah Direktur Utama Rendra Darwis, Direktur Umum dan Keuangan Ernida Mahmud, serta Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri.
"Memang betul ada pergantian. Karena memang hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisaris PT SCI. Itulah dilakukan pergantian beberapa direktur, dan itu tidak semua. Ada satu masih bertahan," kata Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari dalam keterangannya, Rabu (28/2).
Ichsan mengatakan komisaris telah melakukan evaluasi dan memberikan penilaian secara objektif. Dia menuturkan evaluasi itu bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari PT SCI.
"Penilaian tentu oleh Komisaris, yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan," ungkapnya.
(sar/ata)