Gelap Mata Pria Makassar Siram Air Keras ke Mantan Istri gegara Ditolak Rujuk

Gelap Mata Pria Makassar Siram Air Keras ke Mantan Istri gegara Ditolak Rujuk

Muhammad Darwan - detikSulsel
Kamis, 22 Feb 2024 07:30 WIB
Pria pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya di Makassar.
Foto: Pria pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya di Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Pria bernama Sangkala (34) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menyiram mantan istrinya bernama Rafika Amaliah (28) dengan air keras. Sangkala gelap mata lantaran korban punya pacar baru dan menolak rujuk.

Insiden penyiraman air keras tersebut terjadi di Jalan Sinassara Lorong 1, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Senin (19/2), sekitar pukul 19.15 Wita. Pelaku berdalih cemburu dengan status hubungan mantan istrinya itu.

"Dia (pelaku) menyiram itu alasannya tadi karena cemburu, jadi mantan istrinya itu sudah punya pacar lagi dia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Rabu (21/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Devi menuturkan insiden itu terjadi saat korban pulang dari bekerja sebagai ojek online. Pelaku kemudian tiba-tiba datang dan langsung menyiram korban dengan air keras.

"Seharian pulang ojek online, pas mau masuk rumah disiram sama si pelaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut keduanya diketahui menjalin hubungan rumah tangga sejak 2008. Namun korban dan pelaku resmi bercerai pada 2022.

"Sudah setahun lebih dia cerai," ujar Devi.

Sementara, Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menambahkan, pelaku juga marah karena permintaannya ditolak. Pelaku mengajak korban untuk rujuk.

"Pelaku marah terhadap korban dikarenakan korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ungkap Ngajib.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sangkala Rencanakan Penyiraman Air Keras

Menurut Ngajib, pelaku telah merencanakan penyiraman air keras kepada mantan istrinya itu. Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran jengkel permintaan rujuknya ditolak oleh korban.

"Pelaku marah terhadap korban dikarenakan korban diajak untuk rujuk namun korban menolak," ungkapnya.

Sementara saat melakukan aksinya, Sangkala sempat berupaya untuk kabur. Namun warga di sekitar langsung mencegat dan mengamankannya.

"Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar," ujar Ngajib.

Pihak Polsek Tallo yang menerima laporan kemudian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari TKP dan dibawa ke Mapolsek Tallo untuk diinterogasi.

"Menurut keterangan Sangkala bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan cara menyiram wajah korban menggunakan air keras," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/asm)

Hide Ads