Seorang pria di Tuban menjadi buron polisi lantaran menyiram seorang wanita menggunakan air keras. Korban merupakan mantan pacar pelaku yang pernah menolak lamarannya untuk menikah.
Aksi keji itu dilakukan di pinggir Jalan Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Awalnya, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di tempat tersebut.
"Korban ini diajak janjian di jalan. Karena pernah pacaran sebelumnya jadi nggak punya pikiran kalau mau disiram air keras," kata Kapolsek Montong AKP Waheru dilansir detikJatim, Kamis (29/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat siraman air keras itu, korban yang bernama SK (32) itu mengalami luka serius di bagian pipi, leher, dan lengan kanan. Adapun pelaku melarikan diri.
"Usai menyiram air keras ke muka korban, pelaku langsung kabur ke arah barat, Desa Jetak, Kecamatan Montong, dengan menggunakan sepeda motor," kata Waheru.
Waheru menjelaskan bahwa pelaku yang bernama BD itu dulunya merupakan pacar korban. Hanya saja hubungan itu kandas karena orang tua korban tidak memberikan restu.
"Korban ini pernah pacaran dan dilamar oleh BD, namun karena tidak direstui oleh bapak korban sehingga ditolak lamarannya," jelas Waheru.
Polisi menduga penolakan itu menjadi pemicu pelaku dalam melakukan aksinya. Dia diduga sakit hati.
"Dugaan awal pelaku sakit hati sama orang tua korban karena lamaran ditolak. Setelah menyiram air keras pelaku kabur dan korban melapor ke Polsek Montong. Pelaku masih lidik keberadaannya karena alamatnya sudah kita ketahui," tegas AKP Waheru.
Adapun kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah dirawat. Korban juga telah menjalani visum.
(ahr/apu)