Polisi menangkap pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS (42) bersama rekannya pria berinisial MS (32) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan lantaran diduga membeli dan hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kedua terduga pelaku masing-masing diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (31/7). Keduanya pun kini telah dibawa ke Polres Bulukumba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Abdul Salam langsung melakukan penyelidikan. Ada seorang oknum ASN inisial IS yang diamankan," ujar AKP Salehuddin kepada wartawan, pada Rabu (5/8/2026) malam.
Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MS dengan barang bukti satu sachet kecil diduga berisi sabu seberat bruto sekitar 0,17 gram yang disimpan di lipatan celana pendeknya. MS mengaku narkotika tersebut dibeli bersama IS dan akan dihisap bersama-sama.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba lalu melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah IS. Di rumah tersebut, petugas mendapati sejumlah alat hisap sabu.
"Anggota kemudian menggerebek rumah IS di Kelurahan Bentenge. Di lokasi, menyita alat isap sabu (bong), pipet, dan korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika," jelas Salehuddin.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui pemesanan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan sistem tempel. Polisi masih menyelidiki identitas pemasok narkotika tersebut.
"Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses lebih lanjut," terang Salehuddin.
Meski telah menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel, Salehuddin masih enggan membeberkan hasil tes urine dari kedua terduga pelaku. Terkait kemungkinan rehabilitasi, hal itu masih menunggu hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu.
"Saat ini kami telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium, terkait kemungkinan rehabilitasi hal tersebut akan ditentukan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Tim Asesmen Terpadu. Hasil asesmen nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya," pungkas Salehuddin.
Simak Video "Video: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Rokok"
(ata/asm)