Dua oknum guru Pondok Pesantren Ma'had Imam Asy-Syafi'i (Ponpes Mahis) berinisial AD (21) dan R yang menganiaya santri inisial AJ (16) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijatuhi sanksi skorsing tiga bulan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Iya. Kedua pengajar itu sudah di-skorsing," kata Pimpinan Ponpes Mahis Enrekang, Muh Alim Bahri saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (9/7/2026).
Alim menjelaskan bahwa korban merupakan santri di Mahis cabang Sidrap, sementara kedua pelaku mengajar di Mahis cabang Enrekang. Kedua pelaku pun diskorsing selama 3 bulan, terhitung pada 30 Juni 2026.
"(Skorsing 3 bulan) Dan surat skorsingnya sudah diserahkan tanggal 30 Juni, sebelum beritanya viral di media sosial," ujarnya.
Dia menyebut kedua oknum guru itu melanggar tata tertib kepegawaian di pesantren. Dari hasil pemeriksaan internal, keduanya terbukti melakukan penganiayaan ke korban.
"Bukan hanya sekedar viral, tapi karena melanggar tata tertib kepegawaian di pesantren, karena 2 pengajar sudah terbukti melakukan kasus pemukulan kepada santri," bebernya.
Di sisi lain, pihak pesantren menunggu proses hukum di kepolisian setelah orang tua korban melapor. Kedua oknum guru tersebut terancam dipecat jika ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kalau proses hukumnya berlanjut hingga tindak pidana, maka kedua pengajar akan diberhentikan dari lingkungan pondok pesantren," imbuhnya.
Alim menambahkan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai pimpinan Ponpes. Saat itu, orang tua kedua pelaku yang menduduki kursi pimpinan.
"Saya kurang tahu secara detail karena peristiwa itu terjadi sebelum saya menjadi pimpinan. Setelah ditunjuk menjadi pimpinan, saya hanya memanggil ayah korban dan pihak yayasan untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap kedua pelaku," ungkapnya.
Diketahui, korban diduga dianiaya di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Sidrap pada Selasa (23/6) sekitar pukul 23.30 Wita. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Anak saya luka memar di bagian mata dan pipi kanan. Makanya saya laporkan kasus ini agar dapat diproses ini para pelaku," kata orang tua korban, MA kepada wartawan, Kamis (9/7).
Simak Video "Video: Pengasuh Diduga Lakukan Pencabulan, Ponpes di Lampung Dibakar Massa"
(hsr/ata)