Polri Pertimbangkan Kasus Candaan Pandji soal Toraja dari Hasil Sidang Adat

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 26 Feb 2026 13:00 WIB
Pandji Pragiwaksono. Foto: 20Detk
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan penghinaan adat Toraja, Rambu Solo, oleh Komika Pandji Pragiwaksono. Polri kini mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji.

Dilansir dari detikNews, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi dan sembilan ahli dalam perkara tersebut. Admin kanal YouTube Pandji berinisial SB juga turut diperiksa.

"Jadi kasus progresnya Pandji, sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Kemarin terakhir ada pemeriksaan adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Himawan menyebut, pihaknya juga akan mempertimbangkan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji beberapa waktu lalu di Toraja. Hal itu sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.

"Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,"tuturnya.

Ia mengatakan proses peradilan adat itu disebut dapat menentukan arah penyidikan selanjutnya. Ia menegaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum menentukan langkah berikutnya melalui mekanisme gelar perkara.

"Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara," jelas Himawan.

Pemuka Adat Toraja Bakal Diperiksa

Himawan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa para pemuka adat Toraja yang telah melakukan peradilan adat terhadap Pandji sebagai bahan gelar perkara.

"Kemungkinan kalau itu dibutuhkan dalam penyidikan, kita akan lakukan pemeriksaan pada nanti beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan," terangnya.

Ia mengungkap hingga kini Pandji masih diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, kasus dugaan penghinaan terhadap Rambu Solo suku Toraja tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Sementara masih saksi. Ya nanti kan (diperiksa) setelah, secara adat kan sudah diperiksa lagi. Nanti kemungkinan ada diperiksa lagi," pungkasnya.

Simak Video "Video: Pandji Transformasi PutBal dari Podcast jadi Comedy Show"


(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork