Pria di Morowali Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Usai Salat Subuh

Sulawesi Tengah

Pria di Morowali Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Usai Salat Subuh

Rangga Musabar - detikSulsel
Minggu, 25 Okt 2026 17:00 WIB
Muh Lahar ditemukan tewas diduga korban tabrak lari usai salat Subuh di Morowali.
Foto: Muh Lahar ditemukan tewas diduga korban tabrak lari usai salat Subuh di Morowali. (dok. istimewa)
Morowali -

Pria bernama Muh Lahar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditemukan tewas usai diduga menjadi korban tabrak lari saat dalam perjalanan pulang dari masjid setelah salat Subuh. Polisi kini tengah mendalami kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Korban ditemukan tidak bernyawa di jalanan Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur pada Jumat (23/10) sekitar pukul 05.20 Wita. Korban awalnya menunaikan salat Subuh di masjid dan hendak pulang ke rumahnya.

"Korban diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari saat dalam perjalanan pulang dari masjid," ujar Kasat Lantas Polres Morowali, Ni Nyoman Sukreni dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukreni mengatakan kasus dugaan tabrak lari tersebut masih didalami. Pihaknya telah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi di sekitar lokasi.

"Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian serta mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat terkait kejadian tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat detik-detik kejadian tersebut agar segera melapor. Informasi dari warga dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus," imbuhnya.

Satlantas Polres Morowali turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara di pagi hari ketika kondisi lalu lintas masih sepi dan jarak pandang terbatas.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads