Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), buntut candaannya terkait Rambu Solo. Pandji mengaku menerima segala keputusan terkait sanksi adat yang diberikan.
"Terima kasih banyak, pada kesempatan kali ini, di hari ini, saya menerima semua keputusan yang telah diberikan," ujar Pandji di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Pandji kemudian berjanji untuk menjadi lebih baik setelah adanya kejadian ini. Dia mengatakan apa yang telah ia lakukan sebelumnya tidak akan diulangi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik dari saya. Dan saya berjanji seperti tadi diminta, bahwa ini adalah untuk terakhir kalinya saya melakukan sesuatu yang serupa dan tidak mengulangi lagi di masa depan," ucap Pandji.
Hakim adat Toraja, Sam Barumbun kemudian menekankan kepada Panji bahwa kematian di Toraja adalah bagian terpenting dalam kehidupan mereka. Kematian disebut menjadi momentum untuk mengembalikan pemberian sang pencipta.
"Saudara Pandji, mati di Toraja menjadi adalah bagian terpenting dari kehidupan kami. Sehingga mati di Toraja menjadi sangat mahal. Karena di situlah kami mengembalikan sesuatu yang telah diberikan oleh Tuhan sang pencipta kami kepada Tuhan kembali," ucap Sam.
Karena itu, kata Sam, masyarakat Toraja berupaya mengembalikan pemberian Tuhan sebaik mungkin. Dia sekali lagi menekankan itulah mengapa kematian di Toraja mahal.
"Sehingga kami berusaha sebaik mungkin untuk mengembalikan pemberian yang terbaik dari sang pencipta itu. Jadi sekali lagi, kenapa mati di Toraja itu mahal karena mengembalikan seseorang ke keabadiannya itu adalah hal terpenting dalam kehidupan kita," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pandji telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji diberi sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar Sam Barumbun dalam momen yang sama.
Peradilan adat untuk Pandji berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam mengungkap, denda adat ini merupakan tradisi masyarakat Toraja sebagai permohonan maaf kepada leluhur.
Candaan Pandji menurut Sam, tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tapi juga leluhur. Sekalipun video yang dipermasalahkan pertama kali direkam pada 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
