Wanita berinisial AR (27) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris diperkosa mantan pacarnya, MM (32). Aksi nekat pelaku dipicu rasa cemburu setelah melihat korban dibonceng pria lain.
"Telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kecamatan Bacukiki, Parepare pada Kamis (15/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelaku memaksa untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya pelapor diadang oleh terlapor kemudian terlapor memaksa korban untuk diantar pulang, namun setelah di jalan terlapor membawa korban ke rumah milik perempuan lain," kata Saleh.
Pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam rumah tersebut. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk dilayani namun ditolak oleh korban.
"Sehingga terlapor memaksa membuka baju korban, selanjutnya melecehkan korban," bebernya.
Meski berada dalam posisi terdesak, berusaha melawan pelaku. Perbuatan pelaku membuat korban mengalami trauma dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Korban memberontak dan menendang terlapor. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa takut serta merasa keberatan," jelasnya.
Tim Resmob Polres Parepare kemudian menangkap pelaku di Jalan Dg Pawero, Kecamatan Soreang, Rabu (21/10). Saat digiring ke ruang pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.
"MM mengakui dan membenarkan bahwa ia melakukan tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual tersebut," katanya.
Mengenai alasan di balik perbuatan nekatnya, pelaku mengaku tersulut emosi saat melihat korban di jalanan. Rasa cemburu muncul lantaran korban tampak bepergian bersama pria lain.
"Awalnya MM melihat korban berboncengan dengan laki-laki lain sehingga pelaku ingin meminta penjelasan terhadap korban," pungkasnya.
