Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), buntut candaannya terkait budaya Toraja, Rambu Solo saat stand up comedy. Pandji menilai sanksi adat terhadap dirinya adil dan demokratis.
"Saya melihat langsung seperti apa adat dan tradisi Toraja, yang begitu bisa saya katakan adil dan demokratis dalam penyelesaian permasalahannya," kata Pandji di hadapan tokoh adat dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2/2026).
Dia mengaku tersanjung dengan kehadiran sejumlah perwakilan adat. Menurutnya, tidak mudah mengumpulkan perwakilan adat dalam satu momen untuk menyelesaikan persoalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga merasa tersanjung dengan kebersamaan dengan begitu banyak perwakilan dari wilayah adat. Saya bisa asumsikan ini bukan sesuatu yang mudah bahwa kita bisa berkumpul saat ini adalah sesuatu yang luar biasa," bebernya.
Pandji juga mengaku telah mendengarkan pernyataan dari perwakilan adat atas polemik materi stand up-nya. Dia pun berharap masih diterima untuk kembali berkunjung ke Toraja.
"Saya tadi sudah mengikuti dan mendengar pernyataan dari perwakilan adat saya terima dan saya mengerti saya rasa ini akan membantu saya menjadi lebih baik lagi," katanya.
"Dan semoga saya masih diterima untuk kembali lagi karena saya betul-betul sangat menikmati momen berada di sini bersama dengan keluarga di Toraja," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Toraja, Romba Marannu Sombolinggi mengatakan Pandji dinyatakan melecehkan adat dalam stand up-nya. Namun polemik tersebut membuat masyarakat Toraja juga melakukan kesalahan.
"Kita tahu bahwa selama ini setelah stand up komedi Pandji, kita kemudian terlalu banyak hal yang tidak semestinya terjadi. Ada dari kita yang turut melakukan kesalahan-kesalahan karena hal ini," ujarnya.
"Oleh karena itu, dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang melakukan permohonan maaf tapi kita sebagai masyarakat adat Toraja juga turut melakukan permintaan maaf karena kasus-kasus yang kemarin ini," tambahnya.
Pandji Disaksi 1 Babi dan 5 Ayam
Pandji menjalani ritual adat Ma'sarrin dan Kadang Tua' atau permohonan maaf kepada leluhur Toraja di Tana Toraja pada Selasa-Rabu (10-11/11). Pandji diberi sanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
"Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam," ujar hakim adat Toraja, Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja, Selasa (10/2).
Peradilan adat untuk Pandji berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam mengungkap, denda adat ini merupakan tradisi masyarakat Toraja sebagai permohonan maaf kepada leluhur.
Candaan Pandji menurut Sam, tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tapi juga leluhur. Sekalipun video yang dipermasalahkan pertama kali direkam pada 2013 silam.
"Saudara Pandji dalam materi stand up komedi yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua," ujarnya.
(hsr/hsr)











































