Perusahaan sawit PT Marketindo Selaras (MS) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), buka suara soal pembakaran 50 rumah tani dibakar oknum karyawan. Perusakan dan pembakaran itu diduga dipicu aksi balas dendam setelah satu karyawan berinisial AS (37) dianiaya warga.
"Itu terjadi (pembakaran) karena spontanitas karyawan karena kelompok mereka melukai karyawan kami. Sekarang rekan kami sedang dirawat di RS Bahteramas Kendari," kata Legal Officer PT Marketindo Selaras, Purnomo kepada detikcom, Sabtu (31/1/2026).
Purnomo turut menuding massa diduga melakukan aksi pembakaran terhadap motor karyawan. Sebanyak 5 unit motor karyawan ludes terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya itu, mereka juga sudah membakar lima unit motor karyawan, mereka merusak tanaman sawit perusahaan sebanyak 4.000 pohon," ujar dia.
Dia menilai masyarakat juga diduga melanggar hasil kesepakatan bersama Pemkab Konsel. Sesuai aturan yang disepakati bersama Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo, warga dilarang untuk melakukan aktivitas di lahan tersebut.
"Kami bekerja (pemeliharaan tanaman) berdasarkan surat bupati tapi mereka selalu menghalang-halangi aktivitas kami," beber Purnomo.
"Padahal berdasarkan surat bupati, kelompok mereka tidak diperbolehkan masuk melakukan aktivitas apapun di lahan 1.300 hektare (lahan dalam sengketa). Mereka membangun pondok (rumah tani)," sambungnya.
Sebelum terjadinya pembakaran, karyawan perusahaan sudah berkali-kali mengimbau agar masyarakat taat pada kesepakatan. Namun, pihak masyarakat disebut mengabaikan imbauan tersebut.
"Selama ini kami diam dan berupaya persuasif, tetapi mereka selalu anarkis dan merusak aset perusahaan, bahkan dozer kami 1 unit juga dibakar," ungkap Purnomo.
Terkait kasus penganiayaan, pihaknya sudah mengadukan ke polisi. Dia berharap kasus ini diusut lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
"Sudah kami laporkan ke Polda Sultra (dugaan penganiayaan terhadap karyawan)," imbuh Purnomo.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Konawe Selatan AKP Laode M Jefri Hamzah membenarkan laporan pihak perusahaan terkait penganiayaan karyawan. Polres Konawe Selatan berkoordinasi dengan Polda Sultra dalam melakukan penyelidikan. Sejumlah personel juga diterjunkan sebagai upaya mengantisipasi peristiwa terulang.
"Personel Polres Konawe Selatan dan Polda Sultra sudah disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi bentrok susulan. Saat ini situasi sudah kondusif," imbuh Jefri.
Sebelumnya, sebanyak 50 rumah tani milik warga Konsel diduga dirusak hingga dibakar karyawan perusahaan sawit. di lahan warga Desa Puao dan Desa Sanggula, Kecamatan Angata pada Kamis (29/1) dan Jumat (30/1). Polisi juga mengusut pembakaran tersebut.
"Iya, ada sekitar 50 rumah kebun warga rusak dan terbakar. Kami laporkan tiga pasal, perusakan, penjarahan dan pembakaran ke Polda Sultra," kata kuasa hukum warga, Andre Darmawan kepada detikcom, Sabtu (31/1).
(sar/ata)











































