Tragis Wanita Pinrang Tewas Sesak Napas Malah Mayatnya Dibuang Pacar ke Sawah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 08 Apr 2025 09:00 WIB
Foto: Penemuan mayat perempuan di pematang sawah di Pinrang. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Nasib tragis menimpa wanita berinisial MI (18) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung berwarna hitam di sawah. Usut punya usut, wanita itu tewas karena sesak napas namun mayatnya justru dibuang oleh pacarnya sendiri berinisial A (25).

Kasus ini terungkap dari penemuan mayat korban di pematang sawah, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Pinrang pada Selasa (1/4) sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi mulanya menduga wanita itu korban pembunuhan hingga pacarnya ditangkap tidak lama setelah mayat ditemukan.

"(Mayat wanita terbungkus sarung) diduga korban pembunuhan dan terduga pelaku sudah kami amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (1/4/2025).


Saat itu polisi masih mendalami penyebab kematian wanita itu sembari memeriksa pacar korban. Mayat korban akhirnya diputuskan diautopsi berdasarkan persetujuan keluarganya.

"Kalau pihak keluarga mereka sampaikan yang mana yang terbaik saja (setuju autopsi). Sebab mereka juga ingin mengetahui dengan jelas alasan kematian korban," ujarnya.

Misteri Kematian Korban Terungkap

Belakangan, hasil autopsi mengungkap penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung itu. Reza memastikan wanita tersebut bukan korban pembunuhan.

"Jadi kami sudah menerima hasil autopsi dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," beber Reza saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/4).

Reza menuturkan, korban meninggal ada kaitannya dengan riwayat penyakit paru-paru yang dialaminya. Korban diduga meninggal karena sesak napas.

"Ini hasil autopsi, dia punya penyakit paru-paru. Paru-parunya mengecil. Jadi dia kayak sesak napas akhirnya meninggal," tuturnya.

Hal ini selaras dengan pengakuan pacar korban yang diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan, pacar korban inisial A membantah telah melakukan penganiayaan.

"A mengakui bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap korban dan dirinya tidak mengetahui penyebab kematian korban," imbuh Reza.

Pacar korban mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun terakhir dan kerap melakukan hubungan layaknya suami istri. Reza menyebut pacar korban tega membuang mayat kekasihnya karena panik.

"Iya, (pacar korban) panik karena waktu jumpa korban itu korban sudah kaku (dalam kondisi meninggal dunia). Sehingga pelaku langsung seret ke pematang sawah sendiri," jelasnya.

Atas perbuatannya, pacar korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Pelaku dijerat Pasal 359 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

"Ini pelaku dan korban berpacaran. Kita jerat dengan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban," terang Reza.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sar/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork