Wanita berinisial MI (18) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung di sawah ternyata dibuang oleh pacarnya inisial A (25). Pelaku A diduga nekat membuang mayat pacarnya saat mendapati korban meninggal karena sesak napas.
"Iya (pacar korban) panik karena waktu jumpa korban itu korban sudah kaku (dalam kondisi meninggal dunia). Sehingga pelaku langsung seret ke pematang sawah sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (7/4/2025).
Sebelum meninggal, korban sempat menginap dua malam bersama pacarnya di sebuah rumah kosong karena menolak pulang ke rumah keluarganya. Korban terakhir kali ditemui pacarnya di lokasi pada Senin (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat itu korban masih sehat dan hanya mengeluh sakit tenggorokan atau malas makan. Selanjutnya A meninggalkan korban dan pamit untuk pergi salat Idulfitri," ujarnya.
Belakangan, pria A kembali menemui pacarnya di rumah kosong namun korban sudah meninggal pada Selasa (1/4) dini hari. Korban meninggal dalam kondisi tanpa busana diduga karena sesak napas.
"Korban MD (meninggal dunia) ini hasil autopsi, dia punya penyakit paru-paru. Paru-parunya mengecil. Jadi dia kayak sesak napas akhirnya meninggal," kata Reza.
Mayat korban kemudian dibawa ke pematang sawah. Pelaku A meninggalkan mayat pacarnya dalam kondisi menggunakan sarung. Setelahnya pelaku A kembali ke rumahnya.
"Dirinya membawa mayat korban ke area persawahan karena sudah panik dan tidak ada satupun orang yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan wanita MI bukan korban pembunuhan berdasarkan hasil autopsi. Penyidik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Jadi kami sudah menerima hasil autopsi dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Reza.
Namun polisi tetap menetapkan pacar korban sebagai tersangka karena dianggap lalai. Pelaku dijerat Pasal 359 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
"Ini pelaku dan korban berpacaran. Kita jerat dengan unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban," jelasnya.
(sar/hsr)