Polisi membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Polisi menetapkan total 17 tersangka dengan barang bukti bernilai ratusan triliun rupiah.
Kasus ini bermula saat salah satu pelaku membayar cicilan sepeda motor di salah satu perusahaan leasing di Jalan Pelita Lamengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Selasa (26/11). Polisi yang menerima laporan pun turun tangan hingga akhirnya mengungkap sindikat ini.
Dirangkum detikSulsel, Jumat (20/12/2024), berikut 12 fakta kasus sindikat pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar:
1. Daftar 17 Tersangka Pabrik Uang Palsu
Total 17 tersangka kasus pabrik uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar diketahui memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Jumlah tersangka disebut masih bisa bertambah sebab polisi masih memburu sejumlah DPO yang diduga jaringan sindikat pabrik uang palsu tersebut.
"Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan saat konferensi di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Ke-17 tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Para pelaku terancam ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.
Berikut daftar tersangka kasus pabrik uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar:
1. Andi Ibrahim, 54 tahun (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar)
2. MN, 40 tahun (Staf kampus UIN Alauddin Makassar)
3. MS, 52 tahun (Orang yang pertama kali memproduksi uang palsu)
4. IR, 37 tahun (Oknum karyawan bank)
5. AK, 50 tahun (Oknum karyawan bank)
6. TA, 52 tahun (Oknum ASN Pemprov Sulbar)
7. MMB, 40 tahun (Oknum Pemprov Sulbar)
8. SM, 58 tahun (Oknum ASN)
9. SI, 55 tahun (Oknum ASN)
10. AA, 42 tahun, sebelumnya disebut 22 tahun. (Pencetak benang pengaman uang palsu)
11. SW, 35 tahun
12. KN, 48 tahun
13. JB, 68 tahun
14. S, 60 tahun
15. IH, 42 tahun
16. M, 37 tahun
17. R, 49 tahun
2. Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim Otak Sindikat Uang Palsu
Polisi mengatakan peran ke-17 tersangka cukup beragam, yakni ada yang memproduksi uang palsu dan ada juga yang mengedarkan. Sementara Andi Ibrahim sendiri menjadi otak sindikat uang palsu ini.
"17 orang ini perannya berbeda-beda, ya tapi peran sentralnya ada di saudara AI," ungkap Yudhiawan.
Menurut Yudhiawan, tersangka yang mengedarkan biasanya membeli uang palsu terlebih dahulu. Mereka yang mengedarkan akan mendapatkan keuntungan hingga 100 persen dari nilai uang palsu yang dibelinya.
"Nah uang palsu perbandingannya satu banding dua. Jadi satu asli, dua uang palsu, terus kemudian transaksi ini sudah melalui beberapa tersangka yang lain," tambah Yudhiawan.
3. Keterlibatan 2 Oknum Karyawan Bank
Dua dari 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar merupakan oknum karyawan bank. Keduanya disebut bekerja pada 2 Bank BUMN yang berbeda.
"Dari 17 tersangka, 2 di antaranya oknum dari bank BUMN Indonesia," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak saat konferensi pers kasus uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12).
Kedua tersangka masing-masing berinisial IR (37) dan AK (50). Rheonald pun mengungkap peran kedua tersangka tersebut.
"Dia pokoknya masuk dalam perannya transaksi jual beli uang palsu. Dia juga gunakan, dia juga menjual, dia juga membeli," kata Rheonald.
"Jadi kami tidak sebut banknya, karena tidak ada kaitannya. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi hanya statusnya saja," katanya.
4. Uang Palsu Dilengkapi Benang Pengaman
Salah satu tersangka, yakni AA terungkap sebagai pria yang membuat benang pengaman uang palsu. Tersangka AA sendiri ditangkap di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita.
"Ada kami amankan di Wajo salah satu pelaku pencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dia perannya pembuat benang uang palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Rabu (18/12).
Menurut Alvin, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Pelaku pun dijemput tim Polres Gowa untuk ditahan bersama 14 tersangka lainnya.
"Peran AA memang sangat penting. Dia berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas," ujarnya.
Tersangka AA merupakan anggota dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. AA disinyalir dipekerjakan oleh tersangka Andi Ibrahim
"Dari hasil interogasi, AA mendapat upah senilai Rp 3 juta dari Andi Ibrahim," ujarnya.
Simak di halaman berikutnya: 98 Barang Bukti Bernilai Ratusan Triliun Rupiah...
(hmw/hsr)