Siswa SMK berinisial ARD (14) di Kota Gorontalo dianiaya 4 temannya saat mabuk bareng di sekolah. Korban ditampar dan ditendang oleh para pelaku hingga sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan SMK Negeri 1 Gorontalo pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 15.30 Wita. Keempat pelaku penganiayaan masing-masing berinisial DGS, FSB, MAS, dan WM.
ARD awalnya diduga sebagai korban bullying atau perundungan oleh keempat teman sekolahnya. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, ARD ditemukan oleh orang tuanya tidak sadarkan diri dalam kondisi basah kuyup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat anak saya sudah dalam keadaan basah kuyup baru mulutnya berbusa. Anak saya saat itu tidak sadar," ujar orang tua korban, Muh Gufron Suratman saat dihubungi, Kamis (12/9).
Dirangkum detikcom, berikut fakta-fakta siswa SMK di Gorontalo dianiaya rekannya saat pesta minuman keras (miras) di sekolah:
Korban Mulanya Dikira Dicekoki Miras
Gufron Suratman mulanya menduga anaknya menjadi korban perundungan. Dugaan itu muncul ketika Gufron datang ke sekolah melihat kondisi anaknya setelah mendapat informasi dari teman sekolah korban.
"Anak saya jelas terlihat di-bully, kalau saya lihat dalam video, anak saya kayak dicekoki (miras) suruh tambah lagi minum itu sampai mabuk," kata Gufron.
Setibanya di sekolah, Gufron menemukan anaknya sudah sulit diajak berbicara. Dia langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Gorontalo.
"Terdengar suaranya seperti orang mabuk. Anak saya berbicara tidak jelas, seperti orang yang kehilangan kesadaran," imbuhnya.
Pelaku dan Korban Pesta Miras Bareng
Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Penyidik kepolisian yang melakukan penyelidikan mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat pesta miras di kawasan sekolah.
"Jadi mereka berlima tidak ada paksaan, ada empat pelaku dan satu korban sama-sama untuk mengonsumsi minuman keras," kata Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin kepada detikcom, Jumat (13/9).
Fredy mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman baik dan memang kerap meminum miras bersama. Mereka membeli miras dari hasil patungan.
"Keempat anak bersama korban merencanakan untuk membeli minuman (keras) sambil patungan dan mereka mengonsumsinya di belakang sekolah," tuturnya.
Korban Ajak Teman Berkelahi Saat Mabuk
Korban yang sudah mabuk berat belakangan mengajak keempat rekannya berkelahi. Keempat temannya yang juga dalam pengaruh miras pun menyambut ajakan korban.
"Karena korban sudah dalam keadaan mabuk berat sehingga mengajak temannya ini untuk berkelahi, sehingga memicu aksi penganiayaan yang dilakukan oleh teman-temannya," paparnya.
Keempat pelaku tersebut melakukan perundungan dengan cara menampar, menendang, hingga menyiram air ke korban. Atas insiden itu korban dibawa ke RSUD Aloei Saboe Gorontalo setelah dijemput orang tuanya di sekolah.
"Sehingga dari situ salah seorang dari temannya ini melakukan menampar, menendang korban diikuti oleh teman-teman yang lain, serta satunya lagi menyiram korban dengan air," beber Fredy.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Penganiayaan Terancam Sanksi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Gorontalo, Zulkarnain Tanipu membenarkan pelaku dan korban merupakan siswanya yang baru duduk di bangku kelas X. Pihaknya pun telah mengundang orang tua siswa untuk menindaklanjuti permasalahan itu.
"Kita melakukan konferensi kasus menghadirkan orang tua semua. Orang tua semua menyampaikan, ini kami punya berita acaranya, orang tua menyampaikan bahwa tidak ada kasus pemukulan di situ," ucap Zulkarnain.
Pihak sekolah menghargai proses hukum yang bergulir di kepolisian. Zulkarnain menegaskan pihaknya memiliki mekanisme pemeriksaan tersendiri dalam menangani kasus itu sebelum menetapkan sanksi kepada siswa jika terbukti melanggar.
"(Persoalan sanksi) Itu kami akan bahas di tingkat sekolah, kemudian apa namanya, kami melimpahkan kepada pimpinan untuk mengambil keputusan itu bersama seluruh terkait sesuai aturan sekolah kami ya, paling intinya dikeluarkan," jelasnya.
Polisi Bantah Korban Dicekoki Miras
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta membantah ARD dicekoki miras oleh rekannya sebagaimana tudingan orang tua korban. Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa keempat pelaku.
"Tidak ada itu dicekoki miras. Kalau dicekoki pasti dipaksa minum ini korban, (tetapi) ini tidak ada," tegas Leonardo kepada detikcom, Senin (16/9).
Leonardo juga menegaskan bahwa ARD bukan korban bullying. Penganiayaan terjadi ketika pelaku dan korban sama-sama dalam pengaruh miras.
"Kejadian tersebut bukan bullying tapi lebih kepada penganiayaan, dimana korban dan empat orang ini berteman dan sudah ketiga kalinya minum minuman keras di belakang sekolah," imbuhnya.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Leonardo menyebut keempat siswa SMK yang menganiaya temannya tidak ditahan. Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif lain di balik penganiayaan tersebut.
"Masih kami dalami terkait itu (motif lain di balik penganiayaan). Kalau ada perkembangan akan disampaikan," ucap Leonardo.
Dia lantas berpesan agar orang tua kedua belah pihak meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Leonardo menegaskan kekerasan dalam dunia pendidikan sama sekali tidak dibenarkan.
"Tanggung jawab anak tidak hanya di bebankan kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum tapi lebih pada orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak-anak mereka," pungkasnya.