Polisi Bantah Siswa SMK Gorontalo Di-bully Teman, Korban Tak Dicekoki Miras

Gorontalo

Polisi Bantah Siswa SMK Gorontalo Di-bully Teman, Korban Tak Dicekoki Miras

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 16 Sep 2024 16:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Foto: Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta. (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Polisi menegaskan siswa SMK berinisial ARD (14) di Kota Gorontalo bukan korban bullying atau perundungan, melainkan diduga dianiaya keempat rekannya saat pesta minuman keras (miras). Penyidik juga membantah ARD dicekoki miras hingga tidak sadarkan sebagaimana pernyataan orang tua ARD.

"Tidak ada itu dicekoki miras. Kalau dicekoki pasti dipaksa minum ini korban, ini tidak ada," ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta kepada detikcom, Senin (16/9/2024).

Leonardo menegaskan korban dan keempat rekannya pesta miras secara bersama-sama. Kelima siswa itu sudah tiga kali minum miras di belakang sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyelidikan, kejadian tersebut bukan bullying tapi lebih kepada penganiayaan di mana korban dan empat orang ini berteman dan sudah ketiga kalinya minum minuman keras di belakang sekolah," jelasnya.

Dia lantas menjelaskan bahwa sebuah perkara masuk kategori bullying ketika ada tindakan kekerasan fisik atau psikis yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok. Sementara korban dalam posisi tidak mampu mempertahankan diri.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan ini kali pertama kejadian yang dialami korban sementara korban dan empat anak ini tidak ada permasalahan dan sudah ketiga kalinya mengkonsumsi minuman keras secara bersama sama," jelasnya.

Penganiayaan terjadi ketika korban sudah mabuk berat. Leonardo menegaskan perilaku yang dilakukan keempat pelaku kepada korban tidak dibenarkan meski berteman baik.

"Jadi apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan penganiayaan baik dengan dalih untuk menyadarkan korban dari kondisi mabuk," tegas Leonardo.

Pihaknya pun mengajak orang tua siswa ikut mengawasi dan mengontrol anak-anaknya. Hal ini diharapkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan atau bullying.

"Tanggung jawab anak tidak hanya di bebankan kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum tapi lebih pada orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak-anak mereka," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu terjadi di kawasan SMK Negeri 1 Gorontalo pada Selasa (10/9) sekitar pukul 15.30 Wita. Orang tua korban mulanya menduga anaknya menjadi korban bullying atau perundungan hingga dicekoki miras oleh empat temannya berinisial DGS, FSB, MAS, dan WM.

"Anak saya jelas terlihat di-bully, kalau saya lihat dalam video, anak saya kayak dicekoki (miras) suruh tambah lagi minum itu sampai mabuk," kata orang tua korban, Muh Gufron Suratman saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).

Gufron mengaku mengecek langsung kondisi anaknya setelah mendapat informasi kejadian itu. Saat tiba di sekolah, Gufron melihat anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri dan basah kuyup.

"Saya sampai di sana (sekolah) terlihat empat orang temannya sementara duduk dan anak saya sudah ditidurkan di pondasi berdekatan dengan tembok itu di dalam gedung sekolah di SMKN 1 Gorontalo," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads