Ibu muda bernama Iftahurrahman (24) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega menganiaya anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri (6) hingga tewas. Pelaku kemudian menyembunyikan mayat korban dalam kurang dan disimpan di samping rumah.
Korban tewas setelah dianiaya ibu tiri di rumahnya, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/8). Mayat korban kemudian ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Dirangkum detikcom, Minggu (25/8/2024), berikut 5 fakta ibu muda di Pontianak bunuh-sembunyikan mayat anak tiri dalam karung:
1. Pelaku Ogah Mengurus Korban
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan pelaku dan ayah kandung korban sudah tiga tahun menikah. Sejak saat itu, pelaku kerap menganiaya korban.
"Pelaku merupakan ibu tiri korban, dan sudah menikah dengan ayah korban selama 3 tahun," ujar Kombes Raden Petit Wijaya kepada detikcom, Jumat (23/8).
Petit menuturkan pelaku sudah mulai menunjukkan penolakan terhadap korban sejak pernikahannya. Pelaku ogah mengurus korban yang bukan anak kandungnya.
"Dari pengakuan pelaku saat sebelum menikah pernah bilang kepada suaminya kalau tidak mau mengurus anak yang bukan darah dagingnya," tuturnya.
Suami pelaku kemudian berjanji mencari asisten rumah tangga untuk mengurus korban. Namun janji ayah kandung korban terhadap pelaku tidak kunjung terealisasi.
"Dan oleh suaminya dijanjikan akan dicarikan asisten rumah tangga namun hingga kejadian tersebut asisten rumah tangga belum ada," ungkap Petit.
2. Korban Tak Diberi Makan Seharian
Petit menduga pelaku kesal lantaran tidak ada asisten rumah tangga yang dijanjikan suaminya. Pelaku pun menganiaya koran dan puncaknya korban dilarang masuk rumah hingga tidak diberi makan seharian pada Senin (19/8).
Perbuatan pelaku tanpa sepengetahuan ayah kandung korban karena sedang bekerja di Kabupaten Sintang. Pelaku kemudian mengizinkan korban masuk ke rumah setelah melihat kondisinya sudah lemas pada Selasa (20/8).
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," papar Petit.
Petit menjelaskan, kekerasan itu ternyata membuat kondisi kesehatan korban terus menurun hingga mengalami sesak napas. Pelaku sempat memberikan napas bantuan kepada korban yang tidak sadarkan diri, namun upayanya gagal.
"Pelaku mendapati korban sudah tidak bernapas lagi. Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti," jelasnya.
3. Pelaku Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung
Pelaku yang panik kemudian menyeret mayat korban ke halaman belakang rumah. Petit mengatakan, pelaku hendak menyembunyikan kematian korban dengan membungkus mayatnya menggunakan plastik dan karung.
"Pelaku langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga," paparnya.
Simak 2 fakta berikutnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Menteri Sosial Apresiasi Nilai Toleransi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak"
(hsr/hsr)