Ibu muda bernama Iftahurrahman (24) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega menganiaya anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri (6) hingga tewas. Pelaku kemudian menyembunyikan mayat korban dalam kurang dan disimpan di samping rumah.
Korban tewas setelah dianiaya ibu tiri di rumahnya, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/8). Mayat korban kemudian ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Dirangkum detikcom, Minggu (25/8/2024), berikut 5 fakta ibu muda di Pontianak bunuh-sembunyikan mayat anak tiri dalam karung:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelaku Ogah Mengurus Korban
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan pelaku dan ayah kandung korban sudah tiga tahun menikah. Sejak saat itu, pelaku kerap menganiaya korban.
"Pelaku merupakan ibu tiri korban, dan sudah menikah dengan ayah korban selama 3 tahun," ujar Kombes Raden Petit Wijaya kepada detikcom, Jumat (23/8).
Petit menuturkan pelaku sudah mulai menunjukkan penolakan terhadap korban sejak pernikahannya. Pelaku ogah mengurus korban yang bukan anak kandungnya.
"Dari pengakuan pelaku saat sebelum menikah pernah bilang kepada suaminya kalau tidak mau mengurus anak yang bukan darah dagingnya," tuturnya.
Suami pelaku kemudian berjanji mencari asisten rumah tangga untuk mengurus korban. Namun janji ayah kandung korban terhadap pelaku tidak kunjung terealisasi.
"Dan oleh suaminya dijanjikan akan dicarikan asisten rumah tangga namun hingga kejadian tersebut asisten rumah tangga belum ada," ungkap Petit.
2. Korban Tak Diberi Makan Seharian
Petit menduga pelaku kesal lantaran tidak ada asisten rumah tangga yang dijanjikan suaminya. Pelaku pun menganiaya koran dan puncaknya korban dilarang masuk rumah hingga tidak diberi makan seharian pada Senin (19/8).
Perbuatan pelaku tanpa sepengetahuan ayah kandung korban karena sedang bekerja di Kabupaten Sintang. Pelaku kemudian mengizinkan korban masuk ke rumah setelah melihat kondisinya sudah lemas pada Selasa (20/8).
"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," papar Petit.
Petit menjelaskan, kekerasan itu ternyata membuat kondisi kesehatan korban terus menurun hingga mengalami sesak napas. Pelaku sempat memberikan napas bantuan kepada korban yang tidak sadarkan diri, namun upayanya gagal.
"Pelaku mendapati korban sudah tidak bernapas lagi. Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti," jelasnya.
3. Pelaku Sembunyikan Mayat Korban dalam Karung
Pelaku yang panik kemudian menyeret mayat korban ke halaman belakang rumah. Petit mengatakan, pelaku hendak menyembunyikan kematian korban dengan membungkus mayatnya menggunakan plastik dan karung.
"Pelaku langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga," paparnya.
Simak 2 fakta berikutnya di halaman berikutnya...
4. Korban Dilaporkan Hilang
Belakangan, ayah kandung korban pulang ke rumah setelah bekerja di Kabupaten Sintang pada Rabu (21/8). Saat itu, korban sudah tidak terlihat sehingga pelaku memberikan penjelasan ke suaminya bahwa korban dijemput dua orang tidak dikenal (OTK).
"Pelaku beralibi bahwa korban sudah diberikan kedua orang laki-laki yang disuruh oleh ayah korban untuk menjemput korban," terang Petit.
Petit menuturkan ayah korban percaya dengan penjelasan pelaku atau ibu tiri korban. Selanjutnya, ayah korban dan pelaku melaporkan kasus dugaan penculikan itu ke Mapolda Kalbar.
"Mendapatkan penjelasan seperti itu dari pelaku, ayah korban percaya dan menganggap bahwa korban telah diculik. Pada tanggal 21 Agustus, ayah korban dan pelaku mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat Laporan Polisi tentang penculikan," bebernya.
Saat laporan dugaan penculikan diselidiki, polisi rupanya kesulitan menemukan barang bukti terkait kasus tersebut. Polisi juga tidak mendapati bukti rekaman CCTV yang memperkuat dugaan penculikan tersebut.
5. Pelaku Curhat ke Ortu soal Kondisi Korban
Petit mengungkap dugaan korban meninggal terungkap setelah ayah kandung korban menerima informasi dari mertuanya atau ayah pelaku sendiri. Pelaku diduga sempat menceritakan pembunuhan itu ke ayahnya sendiri.
"Pelapor (ayah kandung korban) ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa korban telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah. Mertua dari ayah korban mengatakan bahwa mendapatkan informasi langsung dari pelaku," ungkapnya.
Ayah kandung korban lalu melakukan pencarian dan mencium bau menyengat di samping rumah. Mayat korban pun ditemukan di dalam karung di rumahnya di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (22/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
"Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus oleh plastik warna hitam dan hijau, dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya," paparnya.
Penemuan itu membuat pelaku tidak bisa mengelak dari perbuatannya hingga akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak tirinya.
"Pelaku (istri pelapor) mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan penelantaran, kekerasan kepada korban hingga meninggal," beber Petit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Simak Video "Video: Sambut Lebaran, Warga Pontianak Siap Gelar Tradisi Meriam Karbit"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)