Fakta-fakta Kadep Unhas Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi Modus Bimbingan Skripsi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 30 Jun 2024 08:00 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Foto: detikcom
Makassar -

Oknum kepala departemen (kadep) di Universitas Hasanuddin (Unhas) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 4 mahasiswinya. Pelecehan seksual itu dilakukan oknum kadep saat mahasiswi bimbingan skripsi.

Keempat mahasiswi itu sudah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas pada Senin (10/6). Satgas PPKS pun langsung menelusuri dengan memanggil korban dan pelaku.

"Istilahnya kekerasan seksual ya, yang dilakukan oleh oknum dosen dan kebetulan menjabat ketua departemen. Kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi saat konferensi pers di Gedung Rektorat Unhas, Jumat (28/6).


Dirangkum detikSulsel, Minggu (30/6/2024), berikut fakta-fakta oknum kepala departemen di Unhas lecehkan 4 mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi:

1. Oknum Kadep Unhas Diberhentikan Sementara

Unhas langsung memberhentikan sementara oknum kadep berdasarkan rekomendasi Satgas PPKS. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Rektor Unhas nomor: UN4.1/KEP/2024 tentang Pemberhentian Sementara yang Bersangkutan sebagai Ketua Departemen.

"Sebagai tindakan tegas dari Rektor atas rekomendasi dari Satgas, saat ini mulai kemarin itu kita sudah berhentikan sementara sebagai ketua departemen," kata Farida.

Farida mengaku keputusan tersebut masih akan ditindaklanjuti untuk pemberian sanksi. Tindak lanjut akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap.

"Sama dengan pengadilan ya, jadi kalau sudah ada keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap itu biasa diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

2. Oknum Kadep Unhas Akui Beberapa Tuduhan Pelecehan

Farida mengungkapkan, Satgas PPKS Unhas sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Oknum dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya turut dimintai keterangan.

"Jadi yang terjadi yang dilaporkan adalah itu diraba tangannya, dipegang, misalnya pada saat ini terus kemudian cipikika (cium pipi kanan dan kiri). Kalau sudah mau pulang, (korban) lalu kadang ditepuk, dirangkul," kata Farida.

Kendati begitu, Farida tidak merinci kronologi dugaan kekerasan seksual itu terjadi. Namun dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya meski ada laporan korban yang turut dibantah.

"Ada juga satu orang mengaku dipegang lehernya. Karena berkeringat. Dia mengatakan 'wah, kamu jalan kaki, kok keringatan', dipegang lah lehernya. Tapi itu tidak diakui oleh terlapor," tuturnya.

Farida menyebut terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dengan cara yang berbeda. Perbuatan itu terjadi saat korban hendak melakukan bimbingan skripsi.

"Tapi yang dipegang tangan pada saat bimbingan atau pada saat minta tanda tangan, itu diakui. Terus dirangkul, ditepuk, itu semua karena dia," sambung Farida.

3. Oknum Kadep Unhas Ngaku Beri Motivasi

Farida menyebut oknum dosen tersebut sudah menganggap keempat korban sebagai anak sendiri. Terlapor berdalih memiliki kedekatan dengan korban.

"Beliau mengatakan bahwa, 'saya menganggap dia sebagai anak saya'. Bahkan ada satu atau dua orang dari empat itu yang katanya sudah dekat karena sekampung," ujarnya.

Menurut Farida, oknum dosen tersebut mengaku hanya memegang tangan mahasiswinya. Perbuatan terlapor, lanjut Faridah, didasari dengan maksud memberi motivasi.

"Yang memegang tangan pada saat itu dia akui. Tapi dia mengatakan bahwa saya sebenarnya dalam posisi memberikan dia semangat, kedekatan," ungkap Faridah.

Fakta lainnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Curahan Hati Nadin Amizah Kembali Jadi Korban Pelecehan"

(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork