Menaker Bakal Kasih Surprise soal UMP 2026

Menaker Bakal Kasih Surprise soal UMP 2026

Tim detikFinance - detikSulsel
Selasa, 16 Des 2025 14:32 WIB
Menaker Bakal Kasih Surprise soal UMP 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim akan ada surprise atau kejutan pada pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Namun, ia belum memastikan jadwal pengumumannya dan meminta seluruh pihak bersabar.

"Tunggu saja, (apakah hari ini?) tunggu lah nanti saya kasih surprise," kata Yassierli di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip dari detikFinance, Selasa (16/12/2025).

Yassierli sebelumnya menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UMP sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto sejak Senin (15/12). Rancangan tersebut tinggal menunggu teken presiden sebelum diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UMP, RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Tadi barusan sudah di meja beliau," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).

Dia turut membeberkan poin-poin penting dalam regulasi tersebut. Salah satunya soal kewenangan Dewan Pengupahan Daerah dalam mengatur penyusunan upah minimum.

ADVERTISEMENT

Rancangan UMP terbaru memuat kebijakan Dewan Pengupahan Daerah berhak memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Indikatornya akan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

"Beberapa bocorannya, satu, kita komit untuk menjalankan amanah dari MK. Jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif, kemudian yang kedua, artinya di situ akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," jelas Yassierli.

Poin selanjutnya yaitu mengenai penentuan UMP yang harus memperhatikan standar kebutuhan hidup layak (KHL). Yassierli mengatakan aturan baru ini sangat mempertimbangkan kesejahteraan pekerja.

"Kemudian kita juga memberikan pertimbangan dengan estimasi kebutuhan hidup layak," tuturnya.

Yassierli berjanji akan segera menyampaikan informasi terkait UMP 2026 secepatnya, apabila telah diteken Presiden Prabowo. Dia mengklaim aturan UMP terbaru akan menjadi kabar bahagia bagi pekerja di Indonesia.

"Kita tunggu besok ya, insya Allah, kalau besok bisa ditandatangani segera akan diumumkan, dan itu insya Allah akan menggembirakan untuk teman-teman para pekerja, insya Allah," pungkasnya.




(asm/sar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads