Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid dilaporkan ke Polda Gorontalo usai diduga melecehkan 11 orang yang terdiri dari dosen dan staf kampus. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi lima hari setelah Amir dilantik sebagai rektor.
Diketahui, Amir Halid dilantik menjadi Rektor UNU Gorontalo pada 19 Oktober 2023. Kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap usai korban melaporkan Amir ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4/2024).
"Untuk kejadian kasus pelecehan dari tahun 2023. Kalau kronologi pertama itu dari lima hari setelah dia (Amir Halid) dilantik menjadi Rektor UNU Gorontalo," kata kuasa hukum korban, Nismawati Male kepada detikcom.
Nismawati tidak menjelaskan lebih jauh kronologi dugaan pelecehan seksual itu. Namun dia mengaku peristiwa tersebut terjadi di kawasan kampus.
"Pelecehan seksual baik dia fisik maupun verbal. (Kalau) fisik itu raba-raba begitu, terus yang verbal itu kata-kata yang kotor. Perbuatan ini dilakukan berulang-ulang di dalam kampus," bebernya.
Dia berharap kasus ini segera diusut tuntas aparat kepolisian. Nismawati juga meminta jika ada pihak lain yang diduga menjadi korban agar segera melapor.
"Untuk sekarang korban dari dosen total ada 8 dosen, kemudian 3 staf kampus yang akan melapor Polda Gorontalo. Totalnya keseluruhan 11 orang korban akan melapor," ujar Nismawati.
Nismawati mengklaim sudah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus ini. Barang bukti itu turut diberikan kepada penyidik kepolisian untuk keperluan pemeriksaan.
"Kalau untuk buktinya kami sudah siapkan ada banyak foto, video dan saksi," ucap Nismawati.
Menurut Nismawati, kasus ini sempat ingin diselesaikan secara mediasi. Namun Amir Halid disebut membantah dugaan pelecehan seksual itu, sehingga korban memutuskan melaporkannya ke polisi.
"Kemarin kami sudah berupaya untuk mediasi. Namun, dari pihak oknumnya ini lebih membantah, jadi dia (Amir Halid) hanya menantang," ujarnya.
Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo juga telah mendalami kasus tersebut. Pihaknya menegaskan, total ada 11 orang yang diduga menjadi korban berdasarkan laporan yang diterima.
"Untuk korban ada sekitaran 11 orang, (rinciannya) untuk korban ini 8 orang dosen dan 3 tenaga pendidik atau staf. Jadi mahasiswi tidak ada, hanya 11 orang korban," ujar anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud kepada wartawan, Jumat (26/4).
Devika memastikan akan tetap mengawal kasus yang telah bergulir di kepolisian ini. Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan terhadap 11 korban.
"Saat ini upaya kami, sudah dalam proses pelaporan di Polda (Gorontalo). Ya, dan sudah 11 korban telah melapor dan itu kami juga telah mendampinginya di Polda Gorontalo," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Dokter Iril Terdakwa Pelecehan Ibu Hamil di Garut Divonis 5 Tahun Bui"
(sar/sar)