Kecaman Kapolda atas Ulah Anarkis 2 Legislator Perusak Kantor DPRD Malteng

Maluku Tengah, Maluku

Kecaman Kapolda atas Ulah Anarkis 2 Legislator Perusak Kantor DPRD Malteng

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 05 Apr 2024 06:00 WIB
Anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung dewan hingga pecah.
Foto: Anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung dewan hingga pecah. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Maluku Tengah -

Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella nekat memecahkan kaca kantor dewan lantaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) belum cair. Aksi kedua legislator itu mengundang kecaman dari Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Kecaman Irjen Lotharia tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat. Irjen Lotharia disebut tak habis pikir sebab tindakan kedua oknum legislator itu menyebabkan kerugian negara.

"Bapak Kapolda sangat menyayangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah MDM dan FT yang merusak pintu kaca kantor DPRD. Itu aset negara dan saya sudah perintahkan Kapolres Malteng untuk usut," ujar Kombes Rum Ohoirat dalam keterangannya, Rabu (3/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Lotharia tidak hanya mengecam, tetapi juga mendorong proses hukum secara pidana terhadap Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella. Kedua anggota DPRD tersebut seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Persoalan itu mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Detik-detik Perusakan

Muhammad Djen dan Faisal Tawainella awalnya protes dana pokir belum dicairkan menjelang Lebaran Idul Fitri. Keduanya berdalih emosi atas sikap Pemkab Malteng terkait dana pokir.

"Kok dana pokir tak kunjung dicairkan oleh Pemda Malteng, apalagi sudah mau dekat Lebaran Idul Fitri makanya saya bersama Djen luapkan emosi buat tindakan itu (merusak dengan cara melempar pintu kaca)," ujar Faisal Tawainella kepada detikcom, Kamis (4/4).

Faisal sendiri sempat menghubungi salah satu pimpinan DPRD Malteng untuk menanyakan dana pokir yang tidak kunjung cair pada Selasa (2/4). Namun, pimpinan DPRD Malteng disebutnya memberikan jawaban kurang memuaskan.

"Itu kan aneh kalau jawabannya kas Pemda Malteng lagi kosong karena teman DPRD lain sebelumnya sudah cair saat natal. Bahkan dana itu masuk batang tubuh APBD yang sudah dibahas November 2023 jadi tidak ada alasan apapun," katanya.

Faisal kemudian melaporkan terkait dana pokir tersebut ke Ketua Fraksi Partai Hanura Muhammad Djen Marasabessy. Keduanya yang tersulut emosi lantas melakukan protes hingga perusakan kantor.

"Saya sampaikan kepada Djen bahwa ada oknum anggota DPRD yang dekat dengan unsur pimpinan (dana pokir) terbayar saat natal lalu. 'Terpaksa dengan kekecewaan itu kita buat hal itu' (rusak fasilitas kantor)," bebernya.

Muhammad Djen Marasabessy tak menampik mendapat laporan dari Faisal terkait dana pokir. Faisal melaporkan bahwa ada anggota DPRD Malteng yang dekat dengan Pemkab sehingga dana pokirnya cair jelang natal 2023.

"Saya mendapat informasi dari bang Faisal bahwa ada anggota legislator dana pokir telah terbayar jelang natal 2023," ujarnya meniru perkataan Faisal.

"Kita sama-sama punya kepentingan untuk masyarakat (konstituen) minimal bisa berbagi dengan mereka sebab kan ada dana bansos-hibah," lanjutnya.

Simak di halaman berikutnya: Muhammad Djen dan Faisal Diproses Pidana

Muhammad Djen dan Faisal Diproses Pidana

Aksi perusakan Muhammad Djen dan Faisal sendiri kini berbuntut panjang. Keduanya diproses pidana terkait kasus perusakan fasilitas kantor dewan.

"Kita akan memproses MDM dan FT secara pidana merespon laporan polisi model A dari masyarakat terkait perusakan fasilitas kantor dewan berupa pintu kaca," kata Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir kepada detikcom, Rabu (3/4) malam.

"Kita juga sudah kirim surat panggilan terhadap dua orang (Anggota DPRD Malteng) untuk diperiksa, Kamis (4/4). Sesuai informasi anggota, surat sudah diterima oleh keduanya," tambahnya.

Dia mengatakan alasan pemanggilan keduanya menyusul barang bukti sudah lengkap. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti rekaman, hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan lima saksi dari anggota pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Maluku dan pihak sekretariat dewan.

"Tujuan pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan keduanya dengan barang bukti yang dikantongi penyidik Satreskirim. Nah, untuk pastinya datang atau tidak belum tahu," ujarnya.

Muhammad Djen dan Faisal Mangkir

Muhammad Djen dan Faisal diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Keduanya disebut sedang berada di kampung halaman.

"Djen dan Faisal berhalangan hadir penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malteng hari ini. Agenda pemeriksaan yaitu sebagai terlapor atas kasus pengrusakan tersebut," kata AKBP Hardi Meladi Kadir kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

"Sudah dikonfirmasi penyidik Djen dan Faisal lagi berada di kampung halaman. Tapi sesuai laporan penyidik nanti akan penuhi panggilan pada Selasa atau Rabu minggu depan," bebernya.

Hardi menuturkan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua. Namun dia belum menyebutkan jadwal untuk pemanggilan kedua anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut.

"Sebenarnya kita akan layangkan surat panggilan kedua karena tidak hadir tadi. Namun Selasa atau Rabu ternyata Djen dan Faisal sudah lebaran. Makanya kita akan agenda lagi," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Hide Ads