Kapolda Maluku Kecam Aksi 2 Anggota DPRD Malteng Ngamuk-Pecahkan Kaca Kantor

Maluku

Kapolda Maluku Kecam Aksi 2 Anggota DPRD Malteng Ngamuk-Pecahkan Kaca Kantor

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Rabu, 03 Apr 2024 22:38 WIB
Anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung dewan hingga pecah.
Foto: Anggota DPRD Maluku Tengah melempar pintu kaca gedung dewan hingga pecah. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Maluku Tengah - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengecam aksi dua anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) bernama Muhammad Djen Marasabessy (MDM) dan Faisal Tawainella (FT) yang mengamuk hingga memecahkan kaca di kantor dewan diduga gegara tunjangan hari raya (THR) telat cair. Kapolda juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Bapak Kapolda sangat menyayangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah MDM dan FT yang merusak pintu kaca kantor DPRD. Itu aset negara dan saya sudah perintahkan Kapolres Malteng untuk usut," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Rum Ohoirat dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Kombes Rum mengatakan Kapolda Maluku tak hanya memerintahkan untuk menyelidiki, tetapi juga dapat memproses hukum kasus tersebut secara profesional. Menurutnya, sebagai wakil rakyat semestinya kedua anggota DPRD tersebut dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Harusnya dua anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat memberikan contoh yang baik. Persoalan itu mestinya dilakukan dengan dialog dan komunikasi yang baik, bukan dengan merusak aset negara, karena itu melanggar hukum," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video anggota DPRD Malteng, Muhammad Djen Marasabessy dan Faisal Tawainella mengamuk dan memecahkan pintu kaca kantor dewan. Insiden itu terjadi pada Selasa (2/4).

Kini kasus dua politikus Partai Hanura itu sementara diselidiki. Kapolres Malteng AKBP Hardi Meladi Kadir mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP usai kejadian tersebut.

"Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng langsung melakukan olah TKP," ungkap Hardi dalam keterangannya, Rabu (3/4).


(ata/ata)

Hide Ads