Keluarga Korban Pemerkosaan 9 Pria di Minut Sempat Mengungsi Usai Diancam

Sulawesi Utara

Keluarga Korban Pemerkosaan 9 Pria di Minut Sempat Mengungsi Usai Diancam

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 21:30 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Minahasa Utara -

Keluarga siswi SMP inisial WA (14) yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh 9 pria di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), mendapat intimidasi dari keluarga terduga pelaku. Keluarga korban bahkan sempat mengungsikan diri karena mendapat pengancaman tersebut.

"Keluarga terlapor meneriaki keluarga pelapor dengan mengatakan mengajak berkelahi tapi tujuan berantem itu untuk membunuh," ujar kuasa hukum korban, Senja Pratama, Selasa (5/3/2024).

Senja mengatakan intimidasi tersebut terjadi di Kecamatan Likupang Barat, pada Minggu (3/3) sekitar pukul 20.00 Wita. Tepatnya saat pihak kepolisian menjemput terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu tanggal 3 Maret pihak kepolisian, pihak Polresta Minut dan Polsek Likupang mendatangi rumah terlapor untuk menjemput terduga pelaku meminta keterangan," ungkap Senja.

Senja menuturkan saat polisi menjemput pelaku, keluarga terduga pelaku kesal dan mendatangi rumah keluarga korban sembari meneriaki mengajak adu pukul. Bahkan nada ancaman yang dilontarkan bermaksud untuk membunuh.

ADVERTISEMENT

"Karena ada kekesalan dari keluarga terlapor, mendatangi salah satu keluarga pelapor. Saat mendatangi keluarga pelapor dari luar rumah, keluarga terlapor meneriaki keluarga pelapor dengan mengatakan mengajak berkelahi tapi tujuan berantem itu untuk membunuh. Bukan hanya berantem secara fisik tapi menggunakan senjata tajam," tuturnya.

Senja menjelaskan keluarga terduga pelaku belum membawa senjata tajam (sajam) saat nada ancaman itu dilontarkan. Namun menurutnya, tindakan itu membuat keluarga korban ketakutan hingga mengungsikan diri.

"Belum membawa Sajam, tapi masih pengancaman. Karena mendapat pengancaman dari keluarga terlapor, keluarga pelapor lari dong, untuk menyelamatkan diri, mendapatkan pengancaman, lari juga untuk tidak memperkeruh suasana. Sempat mengungsi," terangnya.

Kejadian itu, kata Senja disaksikan warga dan polisi yang akan membawa pelaku. Bahkan, polisi sempat memberikan himbauan agar tidak terjadi pertikaian.

"Respon dari kepolisian saat itu karena belum terjadi pertikaian, polisi hanya memantau. Karena tidak bisa melakukan tindakan hukum kalau tidak terjadi pertikaiankan. Dari pihak kepolisian sempat menyampaikan himbauan," tambahnya.

Atas kejadian pengancaman itu, Pihak kuasa hukum telah menempuh jalur hukum. Senja mengatakan pihaknya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar keluarga korban mendapatkan jaminan keamanan.

"Saat ini kami sudah melakukan tindakan hukum memasukkan laporan ke LPSK untuk keamanan untuk keluarga korban kita tinggal menunggu laporan dari LPSK seperti apa," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 pria di Minut, Sulut, mencabuli dan memperkosa siswi SMP yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 3 bulan. Salah satu pelaku ternyata paman korban.

"Pencabulan terhadap anak 14 tahun di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang terduga pelakunya ada 9 orang terdiri dari 4 anak-anak dan 5 dewasa," ungkap kuasa hukum korban, Asmara Dewo kepada wartawan, Minggu (3/3).

Dewo mengatakan, aksi asusila pelaku terhadap korban berlangsung sejak November 2023 hingga Januari 2024. Lima terduga pelaku masing-masing berinisial AP, AL, GG, K, JK dan 4 terduga pelaku lainnya masih di bawah umur yang belum diketahui identitasnya.

"Kejadiannya waktunya kan tempat dan waktunya berbeda-beda ada yang di sekolah, di rumah kosong, rentan waktunya mulai dari November 2023 sampai Januari 2024," kata Dewo.




(ata/ata)

Hide Ads