Siswi SMP di Minut Diperkosa Paman dan 8 Pria Lain hingga Hamil 3 Bulan

Sulawesi Utara

Siswi SMP di Minut Diperkosa Paman dan 8 Pria Lain hingga Hamil 3 Bulan

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Senin, 04 Mar 2024 11:30 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono)
Minahasa Utara -

Sebanyak 9 pria di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, mencabuli dan memperkosa siswi SMP yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 3 bulan. Salah satu pelaku ternyata paman korban.

"Pencabulan terhadap anak 14 tahun di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang terduga pelakunya ada 9 orang terdiri dari 4 anak-anak dan 5 dewasa," ungkap kuasa hukum korban, Asmara Dewo kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Dewo mengatakan, aksi asusila pelaku terhadap korban berlangsung sejak November 2023 hingga Januari 2024. Lima terduga pelaku masing-masing berinisial AP, AL, GG, K, JK dan 4 terduga pelaku lainnya masih di bawah umur yang belum diketahui identitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya waktunya kan tempat dan waktunya berbeda-beda ada yang di sekolah, di rumah kosong, rentan waktunya mulai dari November 2023 sampai Januari 2024," kata Dewo.

Dewo menuturkan 9 terduga pelaku masih tinggal di wilayah yang sama di Kabupaten Minut. Bejatnya, terdapat satu terduga pelaku yang masih memiliki ikatan saudara dengan ayah korban.

ADVERTISEMENT

"Korban dan pelaku masih satu wilayah, bahkan salah satu pelaku masih pamannya sendiri, satu marga sama bapaknya," tuturnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu warga memergoki terduga pelaku termasuk paman korban saat melakukan pemerkosaan pada Kamis (4/1). Terduga pelaku melakukan aksi kekerasan seksualnya di sebuah rumah kosong.

"Jadi saksi tanya 'woy ngapain?' Jawab terduga pelaku, 'lagi sama pacarnya'. Saksi itu nggak keluar diam aja di situ kan, sampai melihat mereka keluar," ungkap Dewo.

Peristiwa inipun dilaporkan saksi ke keluarga korban. Belakangan, korban mengakui jika sudah menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.

"Saat itu korban mulai mengaku pada orang tuanya. Orang tuanya berkoordinasi dengan pemerintah desa, PPA Minut, bahkan dibuat laporan polisi, divisum juga. Nah sekarang itu, korbannya hamil sekitar 3 bulan," tuturnya.

Dewo menjelaskan, korban selama ini tutup mulut karena diancam oleh pelaku. Pasalnya aksi asusila itu direkam oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebar rekamannya.

"Masih sekolah kelas 2 SMP. Diancam jangan bilang ke orang tua, ada juga terduga pelaku (masih di bawah umur) anak itu bikin video diancam disebarkan," terangnya.

Kasus pencabulan dan pemerkosaan ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Minut pada Kamis (11/1). Dewo mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini lantaran belum ada pelaku yang diamankan.

"Penyidiknya sudah kami laporkan ke Wasidik ke Propam Polda juga, kendalanya juga begini di Polres Minut ini. Laporannya nggak bisa cuman satu karena tempat yang sudah berbeda-beda, Makanya kemarin (2/3) membuat laporan juga atas 8 terduga pelaku," beber Dewo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minut Iptu Dwirianto Tandirirung membenarkan adanya pelaporan pencabulan dan pemerkosaan tersebut. Dia menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan karena TKP dan pelaku yang berbeda-beda.

"Tidak bisa dijadikan 1 laporan polisi karena perbuatan masing-masing pelaku beda tempat dan waktu, kecuali secara bersama-sama baru bisa 1 Laporan Polisi," kata Dwirianto.

Dwirianto pun telah menyarankan keluarga korban untuk kembali membuat laporan polisi terhadap masing 8 terduga pelaku lainnya. Dia berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Sementara diproses. Kami atensi kasus ini," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads