Bukti Kuat Dugaan Perselingkuhan Istri Polisi dengan Oknum ASN Jeneponto

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 20 Feb 2024 10:30 WIB
Foto: Istri polisi di Jeneponto memanjat pintu toilet saat digerebek di rumah selingkuhannya. Dokumen Istimewa
Jeneponto -

Polisi segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus istri polisi berinisial IR (41) digerebek selingkuh bareng oknum ASN berinisial AR (42) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengaku memiliki bukti kuat dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar awalnya mengatakan pihaknya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tim penyidik juga telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.

"Sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar AKP Supriadi Anwar saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin(19/2/2024).

Supriadi mengatakan pihaknya juga telah memeriksa keterangan dari IR dan AR. Kendati belum mengakui dugaan perselingkuhan itu, Supriadi menyebut ada bukti perselingkuan IR dan AR.

"Kita tingkatkan ke penyidikan dugaan (perselingkuhan-perzinaan) itu kuat, mereka ditemukan lagi berdua di satu rumah," katanya.

Selain karena keduanya tertangkap basah, polisi juga menemukan bukti lainnya. Salah satunya karena adanya bukti chat mesra antara IR dan AR.

"Selain ditemukan berdua, kemudian petunjuk-petunjuk lain adanya chat-chat komunikasi yang bersangkutan yang mengarah ada hubungan dekat, iya (hubungan spesial) gitu," katanya.

Simak di halaman berikutnya.....



Simak Video "Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng"

(hmw/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork