Insiden ini terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju pada Jumat (9/2). Korban yang mengalami pelecehan seksual ini rata-rata berusia di bawah umur.
"(Kelima korban) Rata-rata usia korban 14 sampai 18 tahun," kata pendamping hukum korban, Arham saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Arham menjelaskan, pelecehan seksual ini terjadi ketika suasana ponpes sedang sepi. Pelaku melecehkan korban yang sedang berada di kamar mandi.
"Menurut pengakuan para korban, pak ustaz (pelaku) masuk di kamar mandi korban, korban sementara mandi di kamar mandi," tuturnya.
Arham menuturkan, korban tidak bisa langsung kabur saat pelecehan itu terjadi. Pasalnya kamar mandi dikunci pelaku dari dalam.
"Korban sudah kunci, si pelaku suruh buka (pakaian). Ada yang sehabis mandi, sarungnya ditarik," ucap Arham.
Dia melanjutkan, aksi pelecehan pelaku kepada kelima korban sudah dilakukan berulang kali. Korban dilecehkan secara bergantian.
"Kejadiannya kurang lebih tiga hari yang lalu. (Sebenarnya) sudah lama, berulang," imbuhnya.
Arham mengungkapkan, kasus pelecehan seksual ini terungkap saat salah satu korban kabur dari ponpes pada Sabtu (11/2) malam. Korban pun menceritakan insiden yang menimpanya.
"Seandainya ini santriwati tidak melarikan diri dari pondok, mungkin ini kejadiannya kita tidak tahu," ujar Arham.
Kasus inipun dilaporkan ke Polresta Mamuju pada Minggu (11/12) pagi. Terduga pelaku inisial J pun ditangkap tidak lama setelah polisi menerima laporan.
"Iya sudah (ditangkap)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir yang dikonfirmasi terpisah.
Herman belum menjelaskan lebih jauh terkait kejadian ini. Dia mengaku pelaku masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan dulu," pungkasnya.
Simak Video 'Ini Tampang Kepsek Bejat yang Cabuli 5 Santriwati di Mamuju':
(sar/ata)