Seorang guru pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial J ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap 5 orang santriwati yang masih di bawah umur. Terungkap, pelaku juga merupakan kepala sekolah (kepsek) di ponpes tersebut.
"Tersangka ini selaku kepala sekolah, juga sebagai guru yang mengajar setiap hari di ponpes tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Jamal mengatakan pelaku melakukan aksi pencabulan sudah berulang kali sejak beberapa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga SMA. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada 5 santriwati yang menjadi korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan ada 5 korban, itu sudah diakui pihak tersangka. Kejadiannya sudah berlangsung lama, berdasarkan keterangan korban masih sejak SMP kelas 2 berlanjut (hingga SMA) 2023," terangnya.
Jamal mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya usai jam kegiatan sekolah. Pelaku memanggil korban masuk ke ruangannya lalu melakukan pencabulan.
"Dilakukan setelah selesai jam belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul," bebernya.
Jamal menambahkan berdasarkan penyelidikan tidak ada korban yang disetubuhi oleh pelaku. Ia menegaskan kasus tersebut merupakan aksi pencabulan.
"Untuk sementara penyelidikan tidak ada pemerkosaan, (kasus ini) pencabulan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelecehan tersebut terjadi di ponpes yang berada di Kecamatan Mamuju pada Jumat (9/2). Menurut pendamping korban, Arham, pelaku melancarkan aksinya sudah berulang kali dengan masuk ke kamar mandi santriwati dan menyentuh area sensitif korban.
"Menurut pengakuan para korban, pak ustaz masuk di kamar mandi korban, korban sementara mandi di kamar mandi. Korban sudah kunci, si pelaku suruh buka," kata Arham kepada wartawan Minggu, (11/2).
Arham menuturkan, kasus dugaan pelecehan tersebut terkuak setelah salah satu korban kabur dari pesantren. Korban lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Seandainya ini santriwati nda (tidak) melarikan diri dari pondok, mungkin ini kejadiannya kita tidak tahu," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan pelaku sudah diamankan pada Minggu (11/2) sore atau tak berselang lama setelah korban membuat laporan. Saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan penyidik.
"Iya sudah (ditangkap)," ujar Herman.
(hmw/sar)