6 Fakta Afdi Honorer Puskesmas Konawe Banting Calon Istri gegara Baju Lamaran

Sulawesi Tenggara

6 Fakta Afdi Honorer Puskesmas Konawe Banting Calon Istri gegara Baju Lamaran

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 30 Des 2023 09:30 WIB
Seorang wanita berinisial IU (25) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dengan cara dipukul dan dibanting oleh calon suaminya berinisial AS (26).
Foto: Seorang wanita berinisial IU (25) di Konawe. (dok.istimewa)
Konawe -

Honorer Puskesmas Unaaha, Afdi Subianto (26) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membanting calon istrinya, Irma Utari (26) gegara perkara pembelian baju lamaran. Afdi pun ditahan polisi karena penganiayaan itu dan terancam dipecat dari pekerjaannya.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Konawe pada Selasa (28/11) lalu. Pelaku ditangkap setelah korban melaporkan insiden ini ke polisi.

"Iya korban mengadukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di tempat pencucian mobil," kata Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi saat dihubungi, Senin (25/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, Sabtu (30/12), berikut fakta-fakta Afdi nekat menganiaya Irma karena baju lamaran:

1. Afdi Ditahan Usai Mediasi Gagal

Insiden penganiayaan ini sempat terekam kamera CCTV. Dalam video beredar, pelaku yang awalnya duduk terlihat memukul paha sebelah kiri dan telinga korban.

ADVERTISEMENT

Korban sempat berusaha membela diri dengan memukul balik. Namun pelaku lalu membanting korban ke lantai dan melakukan penganiayaan menggunakan tangan.

Edy mengatakan pihaknya sempat memediasi keluarga kedua belah pihak setelah menerima laporan korban. Namun mediasi gagal hingga polisi menahan Afdi pada Sabtu (23/12).

"Sudah sempat dilakukan mediasi, tapi gagal. Sehingga pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan," ungkap Edy.

2. Pernikahan Afdi dan Irma Batal

Pernikahan Afdi dan Irma sedianya direncanakan digelar pada Minggu (24/12). Namun rencana itu batal setelah adanya insiden penganiayaan tersebut.

"Keluarga pria membatalkan pernikahan, katanya mereka sudah tidak mau karena ada kejadian itu," kata Irma kepada detikcom, Rabu (27/12).

Irma mengatakan keputusan itu ditetapkan secara adat dan melibatkan pemerintah desa. Dia hanya bisa pasrah meski persiapan pernikahannya sebenarnya sudah berjalan.

"Kita sudah DP (bayar uang muka sewa) panggung karena kan di kampung pernikahannya, terus dipakai urus foto prewed, dan buat undangan," ungkapnya.

3. Ketersinggungan Bahas Baju Lamaran

Irma menegaskan persoalan ini bukan karena adanya orang ketiga. Dia mengaku penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya menyinggung pembelian baju lamaran.

"Waktu itu kan dia bertanya, 'mau pakai pakaian apa kalau proses lamaran?' Saya jawab, 'belikan mi pale kita'," ujar Irma.

Irma mengatakan, permintaannya itu tiba-tiba membuat Afdi emosi dan melakukan penganiayaan. Dia menduga, Afdi tersinggung karena menganggap uang pernikahan atau uang panai yang sudah diserahkan Afdi sudah termasuk untuk menyiapkan pakaian lamaran.

"Kan dia sudah kasih naik uang (panai). Ya mungkin dia (Afdi) tahunya (baju lamaran) sudah jadi tanggung jawab saya mungkin," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

4. Uang Panai Tidak Dikembalikan

Irma mengungkapkan, uang panai sebesar Rp 40 juta yang telanjur diserahkan Afdi ke keluarga Irma tidak dikembalikan. Hal ini dikarenakan pihak keluarga laki-laki yang menolak hubungan keduanya berlanjut ke jenjang pernikahan.

"Uang Rp 40 juta tidak dikembalikan karena pihak laki-laki yang membatalkan," sebut Irma.

Padahal lanjut Irma, keluarganya sempat berusaha agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik. Namun pihak keluarga laki-laki tidak menyambut niat baik itu.

"Pembatalan sudah diselesaikan secara adat dan pemerintahan desa. Keluarga sempat ingin dibicarakan baik-baik, tapi ditolak," imbuhnya.

5. Setahun Jadi Honorer Puskesmas

Kepala Puskesmas Unaaha Mashuri menyebut, Afdi terdaftar honorer di puskesmas yang dipimpinnya melalui nota tugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe. Afdi bertugas di bagian Pemberantasan Penyakit Menular dan Tidak Menular (P2M).

"Dia petugas di bagian P2M dan sudah bekerja sekitar 1 tahun lebih," beber Mashuri saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Mashuri mengaku sudah mengetahui kasus penganiayaan yang menjerat Afdi. Persoalan ini sudah dikoordinasikan ke Dinkes Konawe.

"Kita pelajari juga kasusnya, akan kita bicarakan dari pihak kepolisian, kita minta keterangan sambil berproses, tapi kemungkinan besar akan kita beri sanksi dari puskesmas," ungkapnya.

6. Puskesmas Ancam Sanksi Pemecatan

Mashuri mengatakan, pihaknya mengancam memberikan sanksi pemecatan. Perbuatan Afdi dinilai mencoreng nama Puskesmas Unaaha.

"Kalau sanksinya yang paling berat diberhentikan, dikeluarkan dari situ, karena sudah menimbulkan rasa bagaimana (kurang baik)" ujar Mashuri.

Terpisah, Kepala Dinkes Konawe Mawar Taligana menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Puskesmas Unaaha terkait sanksi yang akan diberikan Afdi. Dia menegaskan, jika pelaku terbukti bersalah, harus diberi sanksi.

"Sepenuhnya keputusan di puskesmas, karena mereka yang mengawasi langsung. Kalau melanggar ya dikasih keluar, kalau sudah ada rekomendasi dari puskesmas ya kita cabut SK-nya," tegasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pengamat Kepolisian Nilai Kekerasan Pada Perempuan Ibarat Gunung Es"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

Hide Ads