Pria berinisial AS (26) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya calon istrinya, IU (25) dengan cara memukul dan membanting korban. Pelaku AS disebut emosi saat membahas baju lamaran.
Korban IU mengungkapkan dia dan pelaku awalnya mengurus keperluan pekerjaan pada Selasa (26/12). Selanjutnya keduanya mengurus keperluan foto prewed pernikahan di Kecamatan Unaaha, Konawe.
"Sebelum kejadian itu saya jalankan tugas dari keuangan (kantor), urusan gaji. Dia ini mengantar saya. Setelah itu kita urus fotografer untuk prewed," ujar IU saat berbincang dengan detikcom, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah selesai, IU dan AS lanjut ke tempat pencucian mobil di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha untuk mencuci mobil sekitar pukul 14.00 Wita. Saat di tempat cuci mobil inilah AS mendadak emosi pada saat dia diminta membayar baju lamaran.
"Waktu itu kan dia bertanya mau pakai pakaian apa kalau proses lamaran. Saya jawab, 'belikan mi pale kita'. Di situ dia marah memaki langsung memukul paha (kiri)," ungkapnya.
Menurut IU, dirinya memang sudah menerima uang pernikahan dari keluarga AS. Dia lalu menduga pelaku AS menganggap uang pernikahan yang diberikan itu sudah termasuk untuk keperluan pakaian lamaran.
"Kan dia sudah kasi naik uang (uang nikah). Ya mungkin dia tahunya sudah jadi tanggungjawab saya mungkin," ungkap dia.
IU mengatakan dia sebenarnya tidak ingin memberatkan biaya baju lamaran kepada pelaku sepenuhnya. Korban mengaku menawarkan agar pakaian lamaran itu ditanggung bersama.
"Saya tidak maksud memberatkan, saya beli kainnya kamu ongkos jahitnya, atau saya ongkos jahit kamu beli kainnya," bebernya.
"Di situ dia marah langsung memukul paha kiriku. Akibatnya saya pincang itu. Di situ saya sempat membela diri karena dipukul itu. Orang-orang di sekitar situ takut dan terjadi seperti di video (dibanting hingga diinjak)," ungkapnya.
(hmw/hmw)