Pria berinisial A (20) tega membunuh sadis ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di wilayah Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena sakit hati. Namun, motif kemarahan pelaku di balik pembunuhan itu belum diketahui pasti.
Makmur dan Abdillah dibunuh di lantai 2 rumahnya, Jalan Poros Makassar-Maros, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros pada Rabu (6/12) dini hari. Pelaku lalu ditangkap berselang tiga hari pembunuhan itu terjadi.
"(Motif pelaku) Sakit hati berujung pembunuhan sadis," kata Kapolres Maros AKBP Awaluddin kepada detikSulsel, Minggu (10/12/2023).
Awaluddin tidak mengungkapkan perkara yang memicu sakit hati pelaku kepada korban. Dia beralasan pelaku masih menjalani pemeriksaan.
"Tapi tetap kita masih pendalaman terkait motif (sakit hati) itu," tambahnya.
Dia mengatakan pelaku sudah ditahan di Polres Maros. Penangkapan terhadap pelaku melibatkan tim dari Polda Sulsel.
"Dari pertama sewaktu olah TKP juga langsung kami bentuk tim gabungan untuk ungkap," imbuh Awaluddin.
Awaluddin mengatakan penyidik tengah mendalami keterangan pelaku. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus pembunuhan ini.
"Teman-teman penyidik sedang memperkuat seluruh alat bukti untuk menjerat tersangka ini," tuturnya.
Awaluddin menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku. Polisi memastikan memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berupaya optimal untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku kriminal," tegas Awaluddin.
Diketahui, pelaku inisial A ditangkap di wilayah Maros pada Sabtu (9/12) malam. Dari foto yang diterima detikSulsel, pelaku terlihat menggunakan baju kaos lengan panjang berwarna merah.
Pelaku yang mengenakan celana pendek tampak menahan rasa sakit dan duduk di kursi roda. Kaki sebelah kanan pelaku terlihat dibalut dengan perban.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Suartana tidak menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Dia mengatakan pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Polres Maros.
"Itu masih dikembangkan," singkat Komang saat dikonfirmasi terpisah, Minggu (10/12).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)