Sulawesi Tenggara

Awal Mula Bos Apotek di Kendari Sekap-Aniaya Wanita Apoteker hingga Pingsan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 03 Des 2023 06:30 WIB
Foto: Apoteker inisial ZA (25) yang menjadi korban penganiayaan di Kendari. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Bos apotek berinisial ERS di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyekap dan menganiaya wanita apoteker inisial ZA (A) hingga pingsan. Persoalan ini bermula dari percakapan korban dan rekannya di Whatsapp Group (WAG) yang membuat pelaku tersinggung.

Kekerasan itu terjadi di sebuah gedung apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/11). ERS emosi lantaran korban dan rekannya sesama pegawai membahas tentang suaminya di WAG.

"Karena dia buka HP-nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami ERS)" kata ZA kepada detikcom, Jumat (1/12/2023).


ZA mengaku diinterogasi oleh ERS bersama dua rekannya di dalam ruangan terkunci di lantai 2 apotek tersebut. Di ruangan itulah ZA mendapat tindak kekerasan.

"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ujarnya.

Dia disekap di ruangan tersebut sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Namun aksi kekerasan itu berlanjut di lantai satu apotek sekitar pukul 13.00 hingga 16.00 Wita.

"Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak," beber ZA.

ZA mengaku mengalami kekerasan selama 7 jam. Orang tuanya bahkan datang menjemputnya ke apotek karena khawatir handphone-nya tidak aktif sejak pagi.

"Saat dia (bapak ZA) datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah," terangnya.

Dia langsung diantar orang tuanya ke kantor polisi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dia pun melakukan visum di RS Bhayangkara sebagai bukti.

"Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi," imbuh ZA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan dugaan penganiayaan itu. Pelaku marah karena merasa disindir oleh ZA dan rekannya lewat percakapan di WAG.

"Dalam WAG itu ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang anggota WAG dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan korban (ZA) pingsan," ujar Fitrayadi dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Polisi menangkap pelaku di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, Jumat (1/12) sekitar pukul 22.00 Wita. ERS pun langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kita tetapkan tersangka lalu ditangkap," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Suami di Tasik Aniaya Istri gegara Cemburu Korban Kerap Main TikTok"

(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork