Kota Makassar

Carut-marut di Pelabuhan Makassar: Aksi Premanisme hingga Dugaan Pungli

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 23 Sep 2023 09:45 WIB
Foto: Rilis kasus preman palak satu keluarga di Pelabuhan Makassar. (Rania Al-Syam/detikSulsel)
Makassar -

Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menjadi sorotan akibat aksi premanisme memalak pengunjung hingga dugaan pungutan liar (pungli). Dua peristiwa itu sempat viral di media sosial (medsos).

Awalnya viral, aksi preman melakukan pemalakan terhadap satu keluarga di kawasan Pelabuhan Makassar pada Rabu (20/9). Berselang dua hari tepatnya, Jumat (22/9) kembali heboh dugaan pungli dilakukan petugas kapal ke penumpang.

Preman Palak Satu Keluarga Rp 200 Ribu

Kasus pemalakan di Pelabuhan Makassar viral setelah mahasiswa bernama Fajar (19) menceritakan peristiwa itu di media sosialnya. Ia mengaku dipalak bersama keluarganya oleh tiga orang preman saat baru tiba dari Balikpapan.


"Kejadiannya pas kita pulang dari Balikpapan acara keluarga, pas sampai di Pelabuhan (Makassar) diminta uang Rp 200 ribu," ujar Fajar kepada detikSulsel, Rabu (20/9/2023).

Polisi kemudian turun tangan menangkap dua orang preman yang diduga melakukan pemalakan terhadap Fajar dan keluarganya. Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Sudah (diamankan) 2 orang," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada detikSulsel, Kamis (21/9/2023).

Yudi mengatakan korban awalnya turun dari kapal lalu mencari kendaraan. Setelah itu, tiga orang preman yakni Ansar, Ateng dan Fajar tiba-tiba menghampiri mereka dan meminta uang.

"Tersangka ini langsung meminta imbalan terhadap korban dengan alasan ongkos untuk penumpang," jelasnya.

Para korban awalnya terpaksa bersedia memberikan Rp 50 ribu namun ditolak oleh pelaku. Para pelaku mendesak korban memberikan uang Rp 200 ribu.

"Di situlah terjadi perdebatan dan pemaksaan," sambung Yudi.

Para pelaku akhirnya menahan mobil korban. Pelaku Fajar terus meminta uang korban, pelaku sementara Ateng dan Ansar menahan mobil korban.

"Dari situ pemaksaan itu tidak seimbang dan terpaksa korban memberikan uang Rp 100 ribu," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork