Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Fitrayadi menyebut Peristiwa itu bermula dari kedua pelaku, serta satu temannya bernama Amirullah (25), datang menemui korban yang sedang nongkrong di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Jumat (8/9) malam. Samsir lalu memanggil korban untuk menemuinya.
"Saat korban mendekat ke SM, tiba-tiba datang AT dari arah lain langsung menebas korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai tangan," ujarnya.
Ketiganya tidak hanya melakukan penganiayaan. Mereka bahkan melakukan pengrusakan terhadap mobil milik korban.
"Mereka juga melakukan pengrusakan mobil korban dilakukan dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang dan mengenai bagian badan mobil. Dan pelaku memecahkan kaca mobil korban," terangnya.
Setelah melakukan aksi pembacokan, para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 Wita setelah korban melapor ke polisi.
"Para pelaku kita amankan di tempat AT di Kelurahan Kemaraya Kendari," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku Aldiansyah mengakui telah melakukan pembacokan menggunakan parang atas permintaan Samsir. Sementara Samsir turut mengakui mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.
Ketiga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kendari. Amirullah sebanyak 3 kali ditahan, Samsir sebanyak 5 kali, dan Aldiansyah baru saja keluar dari tahanan.
"Para pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
(asm/asm)