Empat pria di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkosa gadis berusia 17 tahun dengan modus pasang tato. Polisi telah menangkap tiga orang pelaku dan satu lainnya masih buron.
"Total pelaku 6 orang. Yang menyetubuhi 4 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
Sunarton mengatakan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mawasangka, pada Kamis (7/9). Polisi kemudian mengamankan 5 orang pelaku berinisial AN (27), LMS (19), AW (19), LR (16), dan AP pada Jumat (8/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan identifikasi, para pelaku langsung digerebek di sebuah rumah. Saat penggerebekan 1 pelaku memang berhasil melarikan diri," terangnya.
Sunarto menuturkan dari hasil pemeriksaan 2 pelaku di antaranya belum sempat menyetubuhi korban. Saat itu keduanya mengaku tengah menunggu giliran di luar rumah.
"2 orang pelaku belum sempat melakukan pencambulan karena menunggu giliran atau belum sempat," bebernya.
Sunarton menjelaskan kasus ini bermula saat korban berkenalan di media sosial dengan salah satu pelaku pembuat tato. Pelaku yang merupakan adik kelas korban pun janjian untuk membuat tato, Kamis (7/9) sekitar pukul 23.30 Wita.
"Ternyata pelaku ini memanggil 5 orang temannya untuk ketemu korban di taman dan korban juga datang dengan teman perempuannya inisial J," bebernya.
Setelah bertemu, pelaku menyampaikan mesin tato harus menggunakan listrik. Mereka kemudian pergi ke sebuah rumah kosong untuk menato korban.
"Korban dimasukkan ke dalam salah satu kamar dan dipaksa meminum miras dengan alasan agar tidak sakit ditato," ujarnya.
Sedangkan teman korban J diminta pelaku menunggu di luar dengan dijaga 2 pelaku lainnya. Selang 1 jam, J curiga dan memaksa masuk ke dalam rumah mengecek korban.
"J masuk ke dalam kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan mabuk dan tanpa busana yang dibaringkan di atas tempat tidur," ungkapnya.
Para pelaku kemudian melarikan diri dan saksi J membawa pulang korban ke rumahnya. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan para pelaku ke polisi.
(hsr/hmw)