Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Buton Tengah Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Buton Tengah Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 11 Mar 2025 15:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi. (Dok. Detikcom)
Buton Tengah -

Sejoli inisial SA (27) dan RY (26) ditangkap polisi usai membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sepasang kekasih itu takut ketahuan telah hamil dan melahirkan di luar nikah.

"Alhamdulillah kami sudah mengamankan sepasang kekasih pelaku pembuangan bayi," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Bayi tersebut pertama kali ditemukan di tepi jalan depan Puskesmas Mawasangka, Kecamatan Mawasangka pada Sabtu (8/3) malam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait penemuan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku pembuangan bayi itu," tuturnya.

Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi lalu bergerak melakukan penangkapan kepada kedua terduga pelaku. Kedua pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Tidak kurang dari 2x24 jam, keduanya kita amankan di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan," beber Sunarton.

Setelah pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bayinya merupakan hasil hubungan gelap saat mereka berkuliah di Kabupaten Kolaka, Sultra. Keduanya takut memberi tahu orang tua masing-masing.

"Jadi bayi itu hasil hubungan gelap keduanya, mereka takut memberi tahu orang tuanya. Kemudian mereka buang di depan puskesmas," ujarnya.

Atas kasus tersebut, keduanya dijerat dengan pasal terkait undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Saat ini keduanya ditangani Unit PPA Polres Buton Tengah.

"Mereka masih dalam pemeriksaan polisi," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads