Kasus waria aniaya pria gara-gara masalah open BO di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bukan pertama kali terjadi. Selain pria inisial MR (37) yang baru-baru ini dianiaya lantaran membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK), sebelumnya juga ada kasus pria inisial LA dianiaya karena open BO tapi tidak membayar.
Di kasus pria MR, korban dianiaya oleh seorang selebgram hingga TikToker inisial AR atau MK (20). Penganiayaan terjadi setelah korban membatalkan pesanan PSK yang telah ia pesan melalui aplikasi perpesanan pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita.
"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban singgah beristirahat di sebuah penginapan di Jalan Pemuda, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kendari. Korban saat itu meminta tolong kepada rekannya untuk dicarikan wanita penghibur.
"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," ujarnya.
Tak lama kemudian, PSK inisial ST (19) yang diminta korban datang ditemani AR. Korban sempat mengajak keduanya masuk ke dalam kamar, sebelum korban membatalkan pesanan karena mengaku buru-buru.
"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu mendekati korban kemudian memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," ujarnya.
"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya," lanjutnya.
Karena mendapat perlakuan itu, korban pun melayani permintaan waria tersebut untuk berhubungan dengannya. Dengan terpaksa korban lantas menuruti keinginan waria itu karena diancam videonya akan disebar.
"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.
Setelah itu, waria AR mengambil uang korban senilai Rp 20 juta dan membagikannya kepada ST sebesar Rp 4 juta. Sedangkan sisanya ada di tangan waria tersebut.
Korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku kemudian diamankan pada Selasa (25/7) sekitar pukul 18.00 Wita.
"Kedua pelaku sudah diamankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Kasus lainnya di halaman selanjutnya....
Kasus Pria Dikeroyok Waria gegara Tak Bayar Open BO
Pada Sabtu (14/1) lalu, peristiwa serupa juga terjadi di Kendari. Pria inisial LA dianiaya dua orang waria karena tidak membayar saat open BO lewat aplikasi perpesanan.
Pria tersebut dianiaya di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari. Saat itu, pria LA mendatangi rumah waria yang dipesannya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi penganiayaan itu bermula saat korban memesan seorang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian janjian bertemu di kontrakan waria tersebut.
"Setelah tiba di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut dan menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang," jelas Fitrayadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1).
Fitrayadi menuturkan korban belum berhubungan badan dengan waria tersebut. Namun sudah diminta untuk membayar.
"Sesuai keterangan korban bahwa korban tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut," terangnya.
Waria tersebut kemudian marah setelah mengetahui korban tidak memiliki uang. Waria tersebut lalu memanggil satu rekannya untuk membantunya menghajar korban.
Aksi kedua waria tersebut sempat dilerai seorang pria yang masuk ke dalam kontrakan. Waria tersebut kemudian membiarkan korban pergi mencari uang dengan syarat HPnya menjadi jaminan.
"Akhirnya korban menyimpan 1 buah HP merek Oppo sebagai jaminan, setelah itu korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," pungkas Fitrayadi.