Waria Penganiaya Pria Batalkan Pesanan PSK di Kendari Seorang TikToker

Sulawesi Tenggara

Waria Penganiaya Pria Batalkan Pesanan PSK di Kendari Seorang TikToker

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 27 Jul 2023 14:30 WIB
Waria pelaku penganiayaan terhadap pria di Kendari, Sultra.
Foto: Waria pelaku penganiayaan terhadap pria di Kendari, Sultra. (dok. istimewa)
Kendari -

Waria inisial AR (20) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai menganiaya pria berinisial MR (37) karena membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK). Pelaku ternyata seorang selebgram hingga TikToker.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi tak menampik hal tersebut. Namun dia menegaskan status AR tak akan mempengaruhi penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Dalam penyidikan kami tidak dikaitkan ke sana," kata AKP Fitrayadi kepada detikcom, Kamis (27/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, AR atau akrab disapa MK kerap berbagai unggahan miliknya melalui Instagram dan TikTok. Ia membagikan kegiatan sehari-harinya dengan berpakaian modis dan stylish.

Instagram MK memiliki pengikut sebanyak 11,7 ribu dengan 11 unggahan. Di profilnya, MK juga menyematkan informasi asal dan tanggal kelahirannya.

ADVERTISEMENT

MK juga aktif di media sosial TikTok dengan 293,5 ribu pengikut. Dalam akun TikToknya, MK aktif membagikan kontennya yang tren di aplikasi itu.

Waria Aniaya Pria gegara Batalkan Layanan PSK

AR sebelumnya diamankan polisi usai menganiaya pria yang membatalkan layanan PSK yang dipekerjakan oleh pelaku pada Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Tak hanya menganiaya, pelaku juga memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.

Selain menganiaya dan memaksa melakukan hubungan tak senonoh, Fitrayadi mengungkapkan pelaku juga mengambil uang milik korban senilai Rp 20 juta. Uang yang diambil lalu dibagi kepada PSK tersebut sehingga polisi turut mengamankan wanita ST.




(hmw/ata)

Hide Ads